Tersangka Berbekal Dua Liter Bensin dan Korek Api
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekonstruksi pembakaran Kantor Kepala Desa Wanagiri dengan tersangka Made Artawan alias Dek Awan, kamis siang digelar Unit Reskrim Polsektif Sukasada di lokasi peristiwa.
Dari rekonstruksi itu terungkap, hanya dengan berbekal dua liter bensin dan korek api, tersangka Artawan alias Dek Awan membakar Kantor Kepala Desa yang diawali dengan menyiram bensin deretan kursi bambu diteras depan Kantor Desa serta lantai dan tembok.
Usai menyiram bensin, tersangka selanjutnya membakar dan langsung meninggalkan lokasi. Rekontruksi yang dilakukan polisi itu mendapat perhatian warga setempat.
Pengamanan tampak dilakukan ekstra ketat mengawal tersangka Artawan alias Dek Awan untuk mengantisipasi warga yang marah. Rekonstruksi ini kita awali dari pertemuan yang merencanakan pembakaran.
Di TKP kita mencoba merekonstruksi aksi yang dilakukan tersangka, terungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. I Made Sanjaya.
Reporter: bbn/sas