Warga Banyupoh Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran mengelapkan satu unit mobil avanza, I Putu Darmika, warga Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Senin tengah malam dibekuk Unit Reskrim Polsektif Gerokgak di kediamannya.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa mengungkapkan, pelaku diamankan karena perbuatannya menggelapkan mobil avanza DK 1748 VD milik I Nyoman Darmada warga Dusun Sumber Kesambi, Desa Sumberkima.“Pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil untuk dipergunakan mengantar tamu keliling Bali,
namun sampai waktu yang ditentukan untuk mengembalikan pelaku belum juga mengembalikan mobil korban hingga korban mencari ke rumah pelaku,“ ungkap Ngurah Purnawa.
Dari informasi yang dikumpulkan oleh korban, mobil avanza DK 1748 VD digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban Nyoman Darmada selaku pemilik kendaraan. Korban melacak keberadaan kendaraan tersebut. “Mobil saya, saya temukan di Mengwi,†ujarnya.
Sampai Selasa sore, pelaku I Putu Darmika ditahan di Mapolsektif Gerokgak, sedangkan satu unit mobil avanza telah disita sebagai barang bukti.
Reporter: bbn/ctg