Dua Bandar Momongan Ditangkap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menggelar permainan judi berupa dadu di Pantai Desa Kalisada Kecamatan Seririt, dua Bandar Momongan ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt dalam sebuah pengerebegan.
Dua bandar Momongan yang diamankan polisi itu diantaranya Putu Supanita, warga Dusun Sorga, Desa Lokapaksa dan Komang Astini, warga Dusun Kelodan, Desa Bubunan, keduanya ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, terungkapnya judi permainan dadu atau momongan itu berawal dari penyelidikan polisi yang melihat permainan itu digelar, selanjutnya dilakukan penangkapan melalui pengerebegan.
“ Kita selalu memantau setiap aktivitas masyarakat. Kebetulan saat itu dipantai ada acara dan dicek oleh anggota, sehingga ditemukan adanya judi permainan dadu. Sehingga langsung digerebeg dan bandarnya diamankan, †ungkap Sanjaya.
Dari tangan kedua Bandar Momongan itu, selain mengamankan alata permainan dadu dan petromaks serta terpal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar seratus ribu rupiah lebih.
Reporter: bbn/ctg