Curik Bali Dilepas di Nusa Penida
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk melestarikan keberadaan curik atau jalak Bali, Departemen Kehutanan melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Departemen Kehutanan, juga melepas 14 ekor curik bali di Nusa Penida dan beberapa pasang lainnya di lombok, NTB.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Departemen Kehutanan, Dardori, saat meninjau penangkaran curik Bali di Tegalbunder, Sabtu (9/8).
"Di Nusa Penida dan Lombok kondisi alamnya hampir sama dengan habitat aslinya di Tegalbunder, namun kita belum tahu apakah bisa berkembang biak atau tidak karena belum ada laporan," ujarnya.
Dalam hal penangkaran, Dardori mengungkapkan saat ini curik Bali sudah berhasil ditangkarkan di berbagai daerah seperti di Surabaya dan berbagai penangkaran di beberapa daerah yang dilakukan anggota pelestari burung Indonesia (PBI). Menurutnya, penangkaran tersebut mampu mengembangbiakkan curik Bali dalam jumlah cukup banyak.
"Hasil penangkaran yang sudah cukup banyak ini merupakan hal yang menggembirakan. Saya harap hal ini bisa mengurangi kekhawatiran kita kalau curik Bali akan punah," terangnya.
Lanjut Dardori, meski dilindungi sebagai hewan yang sangat langka, curik Bali masih tetap bisa diperjualbelikan atau dipelihara sepanjang memenuhi persyaratan yakni induknya murni hasil tangkaran dengan tanda di kakinya dipasangi ring dan ada sertifikatnya, serta yang paling penting harus ada izin dari Dephut.
"Yang bisa diperjualbelikan atau dipelihara harus keturunan dari induk hasil tangkaran serta harus ada izin dari kita," tandasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob