Polres Badung Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Mitan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jajaran Polres Badung berhasil menggagalkan penyelundupan
bahan bakar minyak jenis minyak tanah (mitan). Pelakunya, Ketut Suparwata (29) berhasil ditangkap, pada Jum’at (3/7) siang, saat melintas di Jalan Raya Sempidi, dekat trafick light kantor Puspem Badung.
Ditangkapnya tersangka Ketut Suparwata dijelaskan Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Witaya. Tersangka ditangkap, terkait laporan masyarakat, adanya penyuplaian
mitan bodong ke wilayah Denpasar.
Oleh petugas reskrim, sekitar pukul 12.30 Wita pengintaian dilakukan, berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan masyarakat. Petugas pada akhirnya membuntuti mobil yang
dikendarai tersangka, yakni mobil station nopol DK 1720 SA.
Karena hampir memasuki wilayah Denpasar dan tak mau buruannya kabur, petugas menyergap mobil terseburt persis didekat lampu merah Kantor Puspem Badung.
“Tersangka ditangkap saat mengangkut minyak tanah itu dengan mobil station nopol DK 1720 SA,” ujarnya Minggu (5/7).
Didalam mobil, petugas menemukan 34 jerigen atau sekitar 980 liter minyak tanah. Namun, ketika petugas meminta dokumen pengangkutan mitan, tersangka yang beralamat
tetap di Jalan Akasia VIII Denpasar tidak bisa menunjukkan.
Diakui tersangka, mitan tersebut dipasoknya dari Singaraja dan rencananya akan dijual ke pasar-pasar yang ada di seputaran Denpasar. Penyelundup yang satu ini mengatakan baru sekali melakukan pengiriman.
Tersangka mengaku, membeli Mitan per-liter seharga Rp 4 ribu dan akan dijual dengan harga Rp 5 ribu. “Dari pengakuannya, mitan dipasok bukan dari seorang agen, tapi dari beberapa penjual, dan kemudian dikumpulkan. Jika jumlah mitan banyak, langsung dikirim ke Denpasar untuk dijual kembali.
AKP Witaya mengatakan, sementara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk barang bukti mobil yang mengangkut mitan, kini masih diamankan di
Polres Badung.
“Kita masih menyelidiki, apakah ada jaringan yang lainnya,” ucapnya tegas. (Spy)
Reporter: -