search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Se-Bali Didesak Segera Implementasikan Pajak ABT 1000%
Jumat, 7 Januari 2011, 15:43 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bupati se-Bali didesak untuk segera mengimplementasikan kebijakan kenaikan tarif harga air bawah tanah (ABT) mencapai 1000 persen. Desakan ini disampaikan mengingat pemungutan pajak pendapatan air bawah tanah berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Jumat (7/1) juga mendesak bupati se-Bali untuk memperdakan kebijakan kenaikan tarif ABT tersebut, Sebab kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000 persen merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan air tanah di Bali.

Disisi lain, Made Mangku Pastika berharap para bupati tidak terlalu menghiraukan penolakan dari para pengusaha khususnya industri pariwisata. "Kalau mau dengarkan orang mengeluh karena keuntungannya berkurang ya iya lah, mesti berkurang. Saya katakan naikkan saja harga kamarnya 5-10 dolar sudah cukup kok, Mau kita kayak Jakarta? Amblas. Kita ingin menyelamatkan Bali dari bahaya kekeringan," ujar Made Mangku Pastika.

Pastika menambahkan kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000% juga untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil. Sebab cukup banyak masyarakat Bali yang kesulitan mendapatkan air bersih. Buktinya di Kubu Karangasem, masyarakat harus membeli air bersih mencapai Rp. 50.000 pergalon.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami