Bupati Se-Bali Didesak Segera Implementasikan Pajak ABT 1000%
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bupati se-Bali didesak untuk segera mengimplementasikan kebijakan kenaikan tarif harga air bawah tanah (ABT) mencapai 1000 persen. Desakan ini disampaikan mengingat pemungutan pajak pendapatan air bawah tanah berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Jumat (7/1) juga mendesak bupati se-Bali untuk memperdakan kebijakan kenaikan tarif ABT tersebut, Sebab kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000 persen merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan air tanah di Bali.
Disisi lain, Made Mangku Pastika berharap para bupati tidak terlalu menghiraukan penolakan dari para pengusaha khususnya industri pariwisata. "Kalau mau dengarkan orang mengeluh karena keuntungannya berkurang ya iya lah, mesti berkurang. Saya katakan naikkan saja harga kamarnya 5-10 dolar sudah cukup kok, Mau kita kayak Jakarta? Amblas. Kita ingin menyelamatkan Bali dari bahaya kekeringan," ujar Made Mangku Pastika.
Pastika menambahkan kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000% juga untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil. Sebab cukup banyak masyarakat Bali yang kesulitan mendapatkan air bersih. Buktinya di Kubu Karangasem, masyarakat harus membeli air bersih mencapai Rp. 50.000 pergalon.
Reporter: bbn/mul