Polisi Bekuk Kurir Sabu Jaringan LP Kerobokan Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kurir sabu-sabu bernama Panggau Lolang (33) yang selama ini beroperasi di wilayah Denpasar berhasil ditangkap petugas Polres Badung, Bali. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 90 gram sabu-sabu.
Dalam pemeriksaannya, Panggau diketahui merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang kini sedang mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar. Pasca penangkapan ini, pihak kepolisian akhirnya kini melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk membekuk pengendali dari dalam Lapas Kerobokan tersebut.
Menurut Wakapolres Badung, Komisaris Polisi Sang Gede Sukawiyasa, tersangka dibekuk petugas di rumah kosnya di Jalan Letda Made Putra pada Rabu 5 September 2012 kemarin. "Tersangka memang sudah menjadi buruan pihak kepolisian," ungkap Sukawiyasa ketika memberi keterangan resmi di Mapolres Badung, Kamis (6/9/2012).
Selain mengamankan barang haram, dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa puluhan paper clip. Petugas meyakini tersangka merupakan kurir dari seorang bandar yang sedang mendekam di LP terbesar di Bali itu. "Sabu tersebut ditemukan dalam lipatan sprei. Tersangka merupakan kurir dari seorang bandar yang sedang mendekam di Lapas Kerobokan," imbuh Sukawiyasa.
Akibat perbuatannya, tersangka yang dibekuk di tempat kosnya pada Rabu malam 5 September 2012 lalu ini akhirnya diancam dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Reporter: bbn/rob