search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Bersinar 2016 Gulung 127 Pengguna Narkoba
Kamis, 21 April 2016, 02:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Operasi Bersinar Agung 2016 dalam rangka pemberantasan narkoba yang digelar dari selama sebulan dari tanggal 21 Maret hingga 19 April, telah selesai. Operasi yang digelar di sejumlah tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, Lapas, rumah kos, vila, hotel hingga rumah kos, sukses menggulung 127 penguna narkoba. Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 1266.89 gram, disusul ekstasi 443 butir, ganja kering 49,08 gram yang nilai totalnya mencapai 2 miliar lebih.  
 
Gelar hasil Operasi Bersinar Agung 2016 ini dihadiri langsung oleh  Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, sejumlah instansi dari Kanwil Hukum dan HAM, Bea Cukai, dan lainnya. Jumpa pers kali ini berbeda dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil tangkapan jajaran Polres se Bali.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengakui pengungkapan hasil Operasi Bersinar melebihi target yang ditentukan, dari target 115 kasus menjadi 274 persen. Sementara tersangkanya berjumlah 127 tersangka dengan rincian 86 pengguna, 35 pengecer dan 6 bandar. Barang bukti yang disita yakni ganja kering 49,8 gram, sabu 1266,89 gram, ekstasi 443 butir, dan uang hasil narkotika Rp 12 juta.
 
Irjen Sugeng menjelaskan, mayoritas para pelaku penyalahguna narkoba ini ditangkap di rumah, di kos, di jalanan umum, Hotel, Vila, Karaoke, restoran, Bandar udara, lapas. “Modus operandi umumnya barang bukti disita di dalam korek api, bungkus rokok dan digenggam tangan, di saku celana, tas, koper, tempat tidur,” beber Kapolda.
 
Diterangkanya, dari data selama Operasi Bersinar mendominasi jajaran Polresta Denpasar dengan jumlah 47 tersangka, disusul Polda Bali 20 tersangka, Polres Buleleng 17 tersangka, Polres Jembrana 10 tersangka, Polres Badung 6 tersangka, Polres Gianyar 4 tersangka, Polres Karangasem 4 tersangka, Polres Tabanan 3 tersangka dan terkecil Polres Bangli 1 tersangka. 
 
“Yang menjalani rehabilitasi 111 orang,  paling banyak swasta, PNS 2 orang,”jelasnya.
 
Untuk profesi umur dan pendidikan, pengguna narkoba terbanyak dari kalangan swasta, petani, mahasiswa, pelajar, napi dan pengganguran. Sementara golongan usia, pengguna di atas 30 tahun, remaja usia 20 hingga 29 tahun. Untuk pendidikan akhir mayoritas pelajar SMA yakni 91 orang, mahasiswa 12 dan ada juga SMP. “Ini menunjukkan betapa bahayanya narkoba sudah menjarah sampai dengan anak anak generasi muda kita,” sebutnya.
 
Irjen Sugeng mengatakan dalam konsep narkoba tidak terlepas dari hukum ekonomi suplay dan demand. Dimana, apabila ada permintaan tinggi peminatnya banyak, maka orang akan berusaha mensuplay. Untuk itulah, kampanye pemberantasan narkoba dilakukan sebanyak
 
 
mungkin dengan maksud agar mereka sadar dan tidak menggunakan bahan bahan narkotika. “Artinya, kalau mereka sadar, berarti demand berkurang atau turun. Kalau tidak ada lagi, permintaan pasar maka suplay otomatis menurun,” ucapnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami