Satgas Kebersihan Pemkot Denpasar Tangkap Pemuda Buang Sampah di Sungai
Senin, 30 Mei 2016,
18:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Satgas Kebersihan DKP Kota Denpasar pergoki seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah kesungai.
Seorang warga masyarakat yang belakangan diketahui berinisial IKM, dengan sengaja mebuang sampah ke sungai, di wilayah Gatot Subroto Timur tepatnya di Jalan Belambangan, Denpasar Utara, Minggu malam (29/5/2061).
Seorang warga masyarakat yang belakangan diketahui berinisial IKM, dengan sengaja mebuang sampah ke sungai, di wilayah Gatot Subroto Timur tepatnya di Jalan Belambangan, Denpasar Utara, Minggu malam (29/5/2061).
Penangkapan ini di awali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas yang di bagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malamnya dan menyebar dari hulu sampai hilir sungai yang ada di Denpasar.
Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai, satgas langsung menangkapnya.
Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai, satgas langsung menangkapnya.
Sekretaris DKP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, sungai yang berada di hulu antara perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah dulunya karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan bisa di bilang sedikit curam dari atas jalan.
Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah kesungai ini, sampai saat pemantauan dari tim akhirnya mendapati salah satu orang warga yang mengendarai motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 WITA dan otomatis tim dilapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat.
Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
“Para pelanggar ini memang harus di tangkap dan di tindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan di data dan di sidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku”, ungkapnya, di Denpasar, Senin (30/5/2016).
“Para pelanggar ini memang harus di tangkap dan di tindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan di data dan di sidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku”, ungkapnya, di Denpasar, Senin (30/5/2016).
Dikarenakan upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan sungai di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.
Dan diharapkan untuk mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan baik di darat maupun disungai.
Dan diharapkan untuk mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan baik di darat maupun disungai.
“Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah di perlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan di bantaran sungai agar tetap asri dan indah”, pungkasnya. [bbn/der]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk