Warga Amerika Ditangkap, Lakukan Penodongan dengan Pisau di 8 Lokasi
Rabu, 22 Februari 2017,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Aksi penodongan di sejumlah Mini Mart dan Circle K ternyata dilakukan turis Amerika, Paul Anthony Hoffam (57). Bule yang tinggal di rumah kos di Jalan Tunggak Bingin Blok J, Sanur, Denpasar Selatan ini melakukan penodongan 8 TKP di Denpasar dan Badung, sejak enam bulan terakhir.
Ada pun 8 TKP yakni, Mini Mart di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Circle K di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedongana, Coco Mart di Jalan Mertasari No. 59, Sanur, Toko Ramanda di Jalan Tukad Yeh Aye No.7, Renon. Selanjutnya Mini Mart di Jalan Sunset Road, Jalan Kayu Aya, dan Jalan Kayu Aya No.19, Seminyak, Kuta. Satu lagi di Circle K di Jalan Drupadi No.2, Seminyak, Kuta, Badung.
“Seingatnya sudah 8 kali menodong di Mini Mart dan Circle K. Tapi kami duga masih ada lagi,” jelas Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wimoko, Selasa (21/2).
Terbongkarnya identitas tersangka dari hasil penyelidikan petugas di lapangan dan hasil rekaman CCTV di lokasi. Dimana, setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengenakan baju dan atribut yang sama.
Akhirnya, bule yang kakinya penuh tato ini ditangkap petugas dipimpin Panit I Buser Polsek Kuta, Iptu I Putu Budi Artama, saat tersangka melintas di seputaran Jalan Dyanapura, Seminyak, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 01.00, dini hari lalu.
“Setiap beraksi, pelaku selalu mengenakan baju jeans warna biru berlengan panjang, helm warna hitam, kendaraan jenis Honda Vario. Plat motor depan dan belakang selalu ditutup dengan potongan kardus terbungkus plastik hitam. Dia juga membawa pisau belati sepanjang 15 cm untuk menakut-nakuti karyawan toko,” beber Kapolsek.
Modus operandinya jelas Kapolsek, tersangka mensurvei Mini mart atau Circle K yang dijaga satu karyawan. Selanjutnya dia berpura-pura membeli barang dan kemudian menodongkan pisau kepada karyawan. Sebelum kabur, tersangka mengasak uang di lacir kasir.
Kapolsek mengatakan di rumah kos tersangka di jalan Tunggak Bingin Blok J, Sanur, Denpasar Selatan, pihaknya menemukan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Berupa dua botol minuman beralkohol dengan merek tertentu, satu pisau belati lain, dan beberapa barang lainnya.
“Jadi ada dua pisau yang kami amankan dan kendaraan jenis Honda Vario DK 6640 DK, merupakan motor sewaan yang selalu dipakai untuk berulah,”kata mantan kapolsek Ubud Gianyar ini.
Dipemeriksaan, tersangka Paul mengaku sudah 4 tahun tinggal di Bali dan fasih bahasa Indonesia. Selain mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), tersangka juga memiliki istri asal Lombok, namun belum memiliki keturunan. Empat tahun di Bali, Paul cukup fasih Berbahasa Indonesia. Ditanya alasan kenapa nekat merampok, pria berperawakan kurus ini mengaku untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya hidup, mengingat dirinya tak bekerja.
“Uang yang saya bawa ke Bali sudah habis dan saya tidak bekerja lagi,” bebernya.
Dia mengatakan selama ini istrinya tidak tahu kalau dia seorang pelaku penodongan. Pasalnya, setiap keluar rumah, dia mengaku membeli makanan dan ke tempat temannya. Sementara hasil kejahatannya sejak 6 bulan terakhir mencapai Rp 18 juta lebih. [bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl