search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Ganja, Bule Jerman Dibekuk Di Terminal Kendatangan Bandara
Selasa, 18 April 2017, 07:00 WITA Follow
image

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Tim Interdiksi Bea Cukai Bandara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus turis asal Jerman, PMS (30) di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai Kuta, pada Sabtu (15/4) lalu. 
 
Setelah digeledah, petugas menemukan marijuana (ganja kering) seberat 1,53 gram di dalam tas punggung pria yang terbang dari China tersebut. 
 
[pilihan-redaksi]
Tersangka PMS tiba di Terminal Kedatangan International Bandara International Ngurah Rai Kuta, pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 15.30 WITA, dengan menumpang pesawat China Airline CI 771. Seperti layaknya penumpang lain yang tiba dari luar negeri, para penumpang menjalani pemeriksaan X-Ray. Namun tidak demikian bagi PMS. Sebelum diperiksa di X-Ray, petugas mencurigai tersangka PMS membawa barang berbahaya. 
 
Selanjutnya, Tim Interdiksi Bea dan Cukai Bandara dan BNNP Bali mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus tas punggung yang dibawa PMS. 
 
“Anjing pelacak mengendus bawaan tersangka dan merespon di dalam barang bawaan ada benda berbahaya,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (17/4) kemarin. 
 
Guna membuktikan kecurigaan tersebut, tas punggung milik tersangka PMS kembali diperiksa dengan mesin X-Ray dan ternyata benar ada benda mencurigakan. Selanjutnya, petugas menggeledah isi tas dan menemukan bungkusan alumunium foil di dalamnya. 
 
"Bungkusan alumunium foil berisikan potongan tanaman kering berwarna coklat kehijauan yang diduga narkoba jenis marijuana atau ganja," beber jenderal bintang satu dipundak asal Mengwi Badung ini. 
 
Dijelaskannya, barang bukti ganja kering yang disita itu memiliki 1,53 gram brutto dan langsung diamankan. Pihak Bea Cukai kemudian menyerahkan penangkapan ini diserahkan ke BNNP Bali untuk diambil tindakan lebih lanjut. 
 
“Masih kami kembangkan pemeriksaan, tegas Brigjen Suastawa. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami