Tak Lagi Dipilih Masyarakat, Pemilihan Kadus Duda Utara Kembali ke Peraturan Daerah
Minggu, 7 Mei 2017,
12:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Selang pelaporan terhadap Perbekel Duda Utara I Wayan Darmadi,SP ke DPRD Karangasem oleh tiga mantan kadusnya, kini permasalahan tersebut memasuki babak baru.
Perbekel Duda Utara telah membentuk penitia seleksi calon kadus Duda Utara yang diketahui Nyoman Sumiati. Bahkan, seleksi tersebut akan memasuki tahap tes dan interview.
[pilihan-redaksi]
“Terkait pengaduan itu, dua hari lalu sempat datang dari Komisi I DPRD Karangasem, yaitu Ketua Komisi I DPRD Gede Bendesa Muliyawan datang langsung untuk meng kroscek data pengaduan tersebut,” ujar Prebekel Duda Utara I Wayan Darmadi,SP, Sabtu (6/5).
Ia juga mengatakan, sebelumnya sudah dilaksanakan pemahaman dan sosialisasi tentang hal tersebut jadi tidak ada kebijakan lagi mengenai pengaduan tersebut. Ia menyebutkan, semuanya kembali lagi ke peraturan Daerah.
Ia juga berpatokan pada Perda Karangasem tahun 2016 di mana di dalam Perda dan juga UU Desa rekrutman Kelian Dusun atau Kaur Ke wilayahan dilakukan dengan sistem seleksi atau melalui tes tidak lagi melalui pemilihan oleh masyarakat.
Saat ini sudah ada 12 orang pendaftar untuk menjadi calon Kadus di lima Dusun, diantaranya dari Dusun Geriana Kangin sebanyak dua orang kandidat, Geriana Kauh dua orang kandidat, Tukad Sabuh tiga kandidat, Karangsari Kaje tiga kandidat dan Karangsari Kelod dua orang kandidat.
“Sebenarnya ada 6 Dusun yaitu Karangsari Tengah lagi satu, namun tidak dilakukan seleksi lagi, karena sudah di PLT kan sejak tahun 2012 jadi sudah ditetapkan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara, Darmadi juga mengatakan, seluruh soal tes nantinya akan disusun oleh tim yang Ia buat. Dirinya juga mengaku seluruh timnya sudah disumpah oleh peraturan yang ada. Sehingga tidak akan mungkin berani membocorkan soal.
"Soal-soal tersebut juga akan dititipkan di Polsek Selat ujarnya, “seluruh proses dan hasilnya diserahkan kepada pihak tim seleksi,” ditambahkan Darmadi.
Salah satu calon Kadus dari Karangsari Kaje, I Made Alit Mustika (27) menyatakan dirinya termotivasi untuk ikut mendaftar seleksi calon kadus karena ingin mengabdi d ikampung sendiri dan untuk membangun desa. Pria jebolan Politeknik tersebut sebelumnya mengaku bekerja sebagai Pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Laut. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -