Polisi Tangkap Dua Pencuri Sedang Pesta Sabu
Selasa, 30 Mei 2017,
13:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Dua pemuda Agus Endi Saputra (20) dan Pande Ngurah Bawantara (20) dijebloskan ke ruang tahanan Polres Klungkung, Selasa (30/5) lantaran mencuri dan pesta narkoba.
[pilihan-redaksi]
Kasat Reskrim AKP Made Dwi Agus Wirawan menyatakanpolisi menyelidiki keduanya lantaran diduga terlibat kasus pencurian di kamar kos Salsabila Fitriani di Jalan Srikandi, Semarapura pada, Senin (29/5). Tak berselang lama, keduanya berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Desa Selisihan.
"Dari introgasi petugas, keduanya mengakui mencuri di kamar kos korban Salsabila Fitriani dan membawa kabur uang milik korban sebesar Rp4 juta serta ponsel,"sebutnya Selasa (30/5).
AKP Made Dwi Agus Wirawan mengatakan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
"Untuk kasus narkobanya sudah saya coba pancing tapi penjualnya belum ketemu, tapi akan saya koordinasikan dengan sat narkoba," katanya.
Sebelumnya Salsabila Fitriani melapor ke Polres Klungkung, kehilangan uang dan handpone di kamar kosnya di Jalan Srikandi, Semarapura. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: -