search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bekerja di Kapal Pesiar Bukan Masalah Dana, Ini Kata Wakil Ketua KPI
Sabtu, 30 September 2017, 12:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Warga Bali memiliki kesempatan yang luas dalam bekerja di kapal pesiar lantaran dalam 3 tahun ke depan sebanyak 20 kapal pesiar baru akan dirilis. 
 
Dari 20 kapal yang dirilis ini setidaknya dibutuhkan sebanyak 2000 tenaga kerja. Sehingga, Bali yang rutin mengirimkan warganya untuk bekerja di kapal pesiar, sekitar 1.000 orang per tahun, memiliki kesempatan yang besar. 
 
[pilihan-redaksi]
Wakil Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Dewa Nyoman Budiasa mengatakan warga Bali harus bisa merebut setidaknya 20% dari kebutuhan tenaga kapal pesiar itu. Sementara, saat ini sudah ada sekitar 25.000 orang Bali yang bekerja di kapal pesiar. 
 
Sementara, di sisi lain, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pernah mencanangkan akan memfasilitasi 1000 tenaga kerja lulusan SMKN untuk bekerja di Kapal Pesiar pada tahun 2018. 
 
Dia pun berujar untuk mengalokasikan sejumlah anggaran guna mengirimkan 1000 tenaga kerja kapal pesiar tersebut. Dia memprioritaskan peluang tersebut pada siswa miskin sehingga diharapkan dapat mengangkat ekonomi keluarganya dan memutus rantai kemiskinan. 
 
Dewa Nyoman Budiasa mendukung adanya kebijakan ini. Hanya saja, menurutnya, pemerintah tidak seharusnya pusing dengan masalah dana pengiriman tenaga kerja. 
 
"Kalau ada statement yang menyatakan itu menyangkut pendanaan dari pemerintah tidak tepat, karena berangkat ke kepal pesiar sesuai dengan aturan perburuhan maritim yang telah digunakan lebih dari 1 dekade tidak ada biaya perekrutan penempatan, jika ada biaya ini masuk human trafficking," katanya, kepada Beritabali baru-baru ini. 
 
Dia menggambarkan, untuk biaya 1 orang berangkat ke kapal pesiar butuh dana sebatas proses dokumentasi pribadi seperti pasport, buku pelaut, hingga sertifikasi dasar keselamatan berlayar yang biayanya tidak mencapai lebih dari Rp5 juta. 
 
"Pemerintah harus masuk di sana bagaimana cara memudahkan calon-calon tenaga kerja di luar negeri untuk mempermudah dan mempermurah," katanya. 
 
Kata dia, kenyataannya saat ini warga Bali masih merasa dibebankan dengan biaya jika ingin berangkat kerja ke kapal pesiar. Masyarakat bahkan bisa mengeluarkan dana Rp50 juta hingga ratusan juta. 
 
"Saya pun tidak mengerti untuk apa biaya itu sebenarnya karena sesuai maritime labor convention yang diratifikasi menjadi UU No 15 tahun 2016 dan sudah ada peraturan menteri yang mengatur No. 84 tahun 2013 mengenai surat ijin usaha penempatan awak kapal ke kapal bendera asing di situ sudah jelas sekali, kalau ini saja diikuti masyarakat akan tahu bahwa berangkat ke luar negeri itu murah," katanya. 
 
Kata dia, ada beberapa keuntungan jika warga Bali bisa bekerja di kapal pesiar, seperti misalnya promosi budaya gratis karena orang Bali yang bekerja di kapal pesiar sekaligus akan menjadi duta untuk daerahnya. Selain itu, lewat bekerja di kapal pesiar maka masyarakat Bali bisa go international, meningkatkan jumlah tenaga kerja, hingga meningkat devisa. 
 
"Jika kirim 1000 dollar kali 25.000 tenaga kerja maka 25 juta dollar uang masuk ke Bali yang dirasakan langsung pada masyarakat," katanya. [bbn/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami