Klungkung Tetapkan Koleksi Lukisan Klasik Museum Gunarsa Sebagai Benda Cagar Budaya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menetapkan 13 lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa sebagai Benda Cagar Budaya. Lukisan Klasik Bali tersebut sebagian besar merupakan lukisan yang telah berumur lebih dari satu abad.
Tercatat sebanyak 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa yang telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017, sisanya sebanyak 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran dan patung kuno.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada keteranganya di Klungkung pada Selasa (13/2/2018) mengatakan penetapan ini merupakan cita cita mendiang almarhum Nyoman Gunarsa yang disampaikan langsung dihadapan dirinya dan Presiden RI Joko Widodo semasa hidup dulu.
Dengan penetapan ini maka asset-aset tak ternilai harganya dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. “Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kita upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata city tour,” ujar suwirta.
Selain museum yang terletak di Dusun Banda Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan ini, program penetapan aset Pemda menjadi cagar budaya akan dilanjutkan pada objek wisata Kerta Gosa dan Goa Jepang. Langkah ini dilakukan dalam upaya mendukung paket wisata city tour.
Reporter: bbn/mul