search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
317 Bacaleg Rebutkan 40 Kursi DPRD Tabanan
Jumat, 20 Juli 2018, 01:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Sebanyak 317 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan memperebutkan 40 kursi DPRD Tabanan pada pemilu 2019 mendatang. Jumlah tersebut berdasarkan data penyetoran berkas Bacaleg yang diterima KPU Tabanan dari partai politik. 
  
[pilihan-redaksi]
“Jumlah total bacaleg yang didaftarkan sebelas parpol 317 orang, dari jumlah tersebut Bacaleg perempuan sebanyak 115 dan Bacaleg laki-laki 202 orang,” jelas Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Kamis (19/7).  
 
Komisioner KPU Tabanan bidang teknis Luh Made Sunadi menjelaskan jadwal hari penyerahan berita acara verifiksai administrasi ke masing masing partai politik sampai tanggal 21 Juli.  “Hari ini masih persiapan, besok kita serahkan ke masing masing parpol yang mengajukan Bacaleg,” tandas Sunadi.  
 
Sementara itu 11 partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU diantaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, Demokrat, Berkarya. Sedangkan 4 Parpol yang tidak menyerahhkan berkas pencaleganya yakni PKPI, PAN, PKB dan PBB.  Sedangkan Partai Garuda ditolak karena syarat pencalonan tidak dipenuhi.
 
“Partai Garuda kami tolak karena syarat pencalonan tidak terpenuhi. Seharusnya diajukan oleh pimpinan partai tingkat kabupaten. Yang datang hanya sekretaris saja, tanpa ada keterangan dari yang berwenang dan di berkas pencalonan tidak ada stampel parpol,” jelas Luh Made Sunadi.(bbn/nod/rob)

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami