search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rai Mantra: Semangat Tidak Boleh Kendor, Tempat Baru Harus Ada Strategi Baru
Selasa, 8 Januari 2019, 20:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan dengan adanya mutasi ASN akan dihadapkan dengan situasi yang baru yang tentunya mewajibkan mereka untuk menciptakan strategi baru. 

Selain itu, hal penting yang juga ditekankan yakni ASN dimanapun berada hendaknya senantiasa memiliki integritas yang tinggi serta memahami motto Sewaka Dharma yang digaungkan Pemkot Denpasar sebagai landasan berfikir bahwa melayani adalah kewajiban. 
 
“Semangat tidak boleh kendor, di tempat yang baru harus ada strategi baru dalam meningkatkan capaian kinerja menuju peningkatan prestasi kerja,” pungkasnya saat melantik sedikitnya 176 Pejabat yang terdiri atas 49 Pejabat Eselon III (Administrator) dan 127 Pejabat Eselon IV (Pengawas) di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (8/1). 
 
Rai Mantra juga menekankan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di tubuh pemerintahan. Dimana, dengan adanya mutasi ini tentu diharapkan mampu memaksimalkan kinerja ASN di Kota Denpasar.
 
“Peningkatan kinerja yang luar biasa, itu yang kita harapkan sehingga mampu memaksimalkan program kerja menuju kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,” paparnya. 
 
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kot Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara serta Forkompinda Kota Denpasar ini dilaksanakan sebagai upaya penyegaran terhadap ASN di lingkunga Pemkot Denpasar. 
 
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai iswara didampingi Plt. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan bahwa pelaksanaan mutasi dan promosi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Dimana, penentuan jabatan baik pada jabatan administrator dan jabata pengawas ini tidak lepas dari adanya evaluasi kinerja kepegawaian yang secara berkelanjutan dilaksanakakan oleh BKPSDM Kota denpasar. 
 
Selain itu, adanya aplikasi Amatya juga memberikan kemudahan pimpinan dalam melakukan penyegaran guna memaksimalkan capaian kerja sesuai dengan visi-misi Kota Denpasar. “Mutasi ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja kepegawaian di lingkungan Pemkot Denpasar,” jelasnya. 
 
Adapun pelantikan 176 Pejabat Eseleon III dan Eselon IV di lingkungan Pemkot Denpasar ini tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45 /201/HK/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45 /202/HK/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami