search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Audit Raih Opini Wajar, KPN Abdi Praja Tabanan Bukukan SHU Rp.800 Juta Lebih
Kamis, 31 Januari 2019, 16:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Tabanan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp.804.423.448,42 selama kurun waktu 2018. Tidak hanya itu, laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh akuntan publik juga meraih opini Wajar.  
 
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) KPN Abdi Praja, yang diselenggarakan Kamis (31/1), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tabanan yang juga ketua Dekopinda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua KPN Abdi Praja Drs. I Made Yasa, para pengurus dan anggota KPN Abdi Praja.  
 
I Made Yasa melaporkan, selain SHU yang mencai Rp 804 juta, jumlah anggota koperasi juga mengalami peningkatan. “SHU tahun ini mencapai Rp 804.423.448,42   naik sekitar 30% dibanding tahun lalu yang jumlahnya Rp 754.667.358,49  Sementara keanggotaan KPN Abdi Praja mengalami penurunan hal ini disebabkan karena tahun 2018 terdapat 105 anggota yang berhenti karena pindah pensiun, jadi anggota Koperasi abdi Praja di tahun 2018 sebanyak 2375 orang,” katanya.
 
Pihaknya menjelaskan jumlah simpanan mengalami peningkatan sesuai dengan penambahan anggota baru. “Simpanan pokok di tahun ini sejumlah Rp 22.850.000,00 mengalami peningkatan 3,79% dibanding tahun sebelumnya. Simpanan wajib  mengalami kenaikan 31,69% dengan total Rp 8.870.845.000,00, demikian juga dengan simpanan sukarela dan sijakop yang masing-masing mengalami kenaikan 15,62% dan Sijakop mencapai 11,52%,” jelasnya.
 
Selain jumlah SHU yang memuaskan, I Made Yasa juga menyampaikan jika KPN Abdi Praja telah mendapatkan opini Wajar dari akuntan publik atas  laporan pertanggung-jawaban keuangan mereka.
 
 
“Laporan pertanggungjawaban ini terlebih dahulu sudah diaudit oleh akuntan publik Prof Dr I Wayan Ramantha MM, AkCPA dengan opini WAJAR, ini berarti laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal mulai dari material, posisi keuangan KPN ABdi Praja tanggal 31 Desember 2018, dan hasil usaha, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Eutitas Tanpa Akuntabilitas Publik,” jelasnya. 

Reporter: Humas Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami