search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Truk Macet dan Kecelakaan di Samsam, Bagai Luka Borok yang Tidak Diobati
Selasa, 26 Maret 2019, 13:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Nama Samsam atau Desa Samsam di Tabanan tentu cukup akrab di telinga masyarakat Bali karena sering muncul di media massa atau media sosial. 
 
[pilihan-redaksi]
Namun sayang, yang sering muncul adalah soal jalan di kawasan itu yang kerap macet karena ada truk tonase besar terguling, truk besar macet, truk besar masuk jurang, dan berbagai variasi kecelakaan truk ukuran besar lainnya. Berdasar catatan redaksi beritabali.com, angka kecelakaan truk di kawasan Samsam terbilang cukup sering, mulai kecelakaan skala ringan yang hanya mogok, hingga skala berat hingga masuk jurang sampai menewaskan awak truk.
 
Kecelakaan truk di kawasan Samsam yang terdata antara lain kecelakan sebuah truk yang mengangkut 20 ton teh kotak yang terguling di tanjakan tanjakan Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pada Minggu( 24/4/2016). Kecelakaan lainnya yakni sebuah truk tangki yang memuat gas elpiji seberat 18 ton asal Surabaya Jawa Timur, yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 23, tepatnya di Jembatan Yeh Nu Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Karambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (27/7/2018).
 
 
Data lainnya yakni sebuah truk trailer yang memuat 9 batang paku bumi seberat 50 ton mogok dan melintang pada badan jalan di Tanjakan Samsam II, Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis dini hari (25/1/2018). Jalan Raya Gilimanuk di Banjar Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan juga sempat mengalami kemacetan yakni Jumat (18/1/2019) pagi, karena pada saat itu dilakukan evakuasi sebuah truk yang masuk jurang karena kelebihan beban dan tak kuat di jalan tanjakan.
 
Data kecelakaan di atas hanya sebagaian kecil kasus truk tonase besar yang celaka di wilayah Desa Samsam. Meski sudah cukup sering terjadi seperti layaknya serial sinetron atau telenova, namun tidak ada upaya solutif dari pihak berwenang untuk mengakhirinya. Kecelakaan sejenis di wilayah ini terus terjadi dan berulang. 
 
Melihat kasus-kasus di atas yang masih terjadi hingga saat ini, publik atau masyarakat tentu akan bertanya tanya. Misalnya saja pertanyaan: kenapa itu bisa terjadi? kenapa terus terjadi berulang kali? apa penyebabnya hingga terus berulang? dan banyak pertanyaan yang muncul. Akhirnya akan muncul pertanyaan publik: ini tanggung jawab siapa untuk membereskan  masalahnya? apa pihak yang berwenang tidak bekerja mencari solusi mengatasi persoalan ini?
 
Upaya untuk mengatasi persoalan ini tercatat pernah dilakukan oleh Gubernur Bali di era Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, persoalan yang kerap muncul di kawasan Samsam Tabanan dan kawasan lain sepanjang ruas jalan Gilimanuk-Denpasar, salah satunya disebabkan oleh truk yang kelebihan muatan atau overload. 
 
Pada tahun 2016, Gubernur Pastika sempat mengancam menutup jembatan timbang Cekik Gilimanuk jika truk dengan tonase atau muatan berlebih diloloskan di jembatan timbang Cekik. Terkuaknya dugaan pungutan liar (pungli) yang membelit oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bali waktu itu, juga membuat Gubernur Made Mangku Pastika naik pitam.
 
Waktu itu, Gubernur Mangku Pastika sempat memerintahkan jajaran Dishub Bali mulai Kadis, Kasi, hingga staf untuk berkantor di Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk. Meski sudah ada upaya dan tindakan tegas dari Gubernur Bali era Made Mangku Pastika, namun persoalan truk tonase besar "overload" yang lolos di Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk dan kemudian menimbulkan masalah di ruas jalan yang dilewati termasuk di Samsam Tabanan, hingga saat ini terus terjadi. Ibarat luka borok, luka ini tak kunjung diobati.
 
[pilihan-redaksi2]
Undang-undang tentang angkutan jalan raya mengisyaratkan, muatan sumbu terberat dari truk pengangkut yang diijinkan melewati jalan raya hanya 8 ton. Jika ada  overload atau kelebihan beban, maka muatan harus diturunkan dan sebagian muatan harus dipindah ke mobil yang lebih kecil. Berdasar acuan tersebut, seharusnya truk dengan muatan lebih dari 8 ton dilarang untuk melintasi ruas jalan Gilimanuk-Denpasar, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam perjalanan.
 
Kasus truk macet atau celaka di Samsam ini tentu sangat merugikan masyarakat banyak, baik yang akan menuju Denpasar atau yang ke arah Jembrana. Tak jarang pengguna jalan harus macet selama ber jam-jam karena ada truk besar yang melintang di tengah jalan. Truk dengan muatan berlebih juga berpotensi merusak jalan nasional yang dilewatinya. "Luka borok" ini harus segera diobati, dicarikan "obatnya". 
 
 
Pihak berwenang, yakni pihak yang memang mempunyai wewenang untuk mengatur ijin lalu lintas truk tonase besar di jalanan, sudah saatnya bekerja serius mencari solusi, sehingga kasus truk macet atau celaka di jalur Samsam dan sekitarnya tidak terus terulang. Misalnya mulai secara ketat dan disiplin melarang truk ukuran besar dan "overload" melintas di jalur Gilimanuk Denpasar dan jalan lainnya di Bali. Malu dong, jika kesalahan yang sama terus diulang-ulang dan merugikan masyarakat banyak pengguna jalan raya. [bbn/editorial/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami