search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pencurian Hipnotis, Baru Satu WNA yang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 31 Juli 2019, 08:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Baru satu dari tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan penipuan dengan cara hipnotis di Baturiti ditetapkan sebagai tersangka atas nama Reza Ghanaati Pour, 26, WNA asal Iran yang selaku eksekutor. 
 
[pilihan-redaksi]
Sumber di Polres Tabanan menyebutkan polisi sudah tetapkan satu tersangka, dua WNA masih dilakukan penggalian informasi. "Dari pemeriksaan intinya sudah ada satu yang mengarah tersangka," ujar sumber, Selasa (30/7). 
 
Dikatakan, selain memeriksa pelaku, korban juga sudah diperiksa. Dan mengaku saat kejadian kondisinya tidak sadar. "Namun sekarang masih pendalaman seluruh bukti dan keterangan masih dikumpulkan," tegasnya.
 
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengaku saat ini polisi masih lalukan pendalaman kasus sejak kasus dilimpahkan dari Polsek Baturiti ke Polres Tabanan. "Sekarang masih diperiksa dan pendalaman kasus. Yang jelas masih berproses," katanya. 
 
Disinggung mengenai penetapan satu tersangka dari tiga komplotan WNA tersebut, Budiarta menyatakan saat ini memang sudah ada satu orang pelaku yang baru mengarah ke tersangka. 
 
"Intinya kita masih proses penyelidikan dulu, kami masih periksa dan perdalam lagi kasusnya. Karena barang bukti dan hal lainnya masih dilengkapi," tegasnya. 
 
Menurut Iptu Budiarta saat melakukan pemeriksaan polisi kesulitan komunikasi karena menggunakan bahasa inggris. Hanya saja polisi sedang menunggu kedatangan penerjemah untuk untuk memperlancar proses pemeriksaan. 
 
"Sekarang masih menunggu penerjemah, karena kami kesulitan berkoordinasi dengan bahasa yang digunakan," ujar. 
 
[pilihan-redaksi2]
Seperti berita sebelumnya Polsek Baturiti berhasil bekuk tiga komplotan WNA yang lakukan hipnotis terhadap korban Ni Made Putri Artyani, 25, di Toko UD Sari Nadi Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti Tabanan, Minggu (28/7). Komplotan WNA asal Iran dan Pakistan dibekuk di wilayah Kuta Kabupaten Badung, Minggu (28/7). Mereka dengan cepat terlacak lewat bantuan CCTV dan mobil yang disewa pelaku.  
 
Adapun tiga bule yang berhasil dibekuk tersebut adalah Reza Ghanaati Pour, 26, warga Iran sebagai eksekutor. Seyed Ali Mirsshhrez, 49, warga Iran sebagai sopir. Dan Reza Hussain, 25, asal Pakistan sebagai pengawas keadaan. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Tabanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (bbn/tab/rob)
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami