search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Tengah Menggodok Regulasi Perlindungan Mata Air, Sungai, Danau dan Pantai di Bali
Sabtu, 31 Agustus 2019, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali, Wayan Koster tengah menggodok regulasi terkait  perlindungan mata air, sungai, danau dan pantai di Bali. Dengan begitu diharapkan segala sumber air yang ada di Pulau Dewata akan terjaga.  
 
[pilihan-redaksi]
"Air punya makna yang mendalam di Bali. Air adalah sarana upacara. Selain (sebagai red) sumber air minum dan kebutuhan sehari-hari. Untuk itu perlu dijaga dengan sebaik-baiknya," terangnya saat memberikan sambutan pembukaan Pesta Rakyat HUT ke-71 Media Bali Post yang sekaligus dirangkai penandatanganan Prasasti Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Centre, Denpasar pada Sabtu (31/8) malam.
 
Tak ketinggalan pula terkait akan kebersihan lingkungan udara, mantan anggota DPR RI tiga periode ini segera menerbitkan kebijakan tentang pembangkit listrik energi terbarukan hingga mobil dan motor listrik. "Kita mau udara di Bali ini bersih dan sehat, airnya juga sehat, makanannya juga sehat, lewat pertanian organik. Sehingga visi kita yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk menjaga kesucian alam Bali sekala dan niskala, bisa tercapai," harapnya.
 
Pihaknya pun sangat menyadari untuk mewujudkan hal tersebut, bukanlah perkara mudah. Sangat dibutuhkan komitmen dan kerja keras. Oleh sebab itu, ia bekerja secara sungguh-sungguh tiap hari demi tersusunya regulasi yang akan menjadi pondasi pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. 
 
"Akhir tahun ini saya targetkan semua kerangka kebijakan sudah rampung, sehingga tahun 2020, saya akan mulai turun ke masyarakat (blusukan,red). Karena itu, saya mengharap dukungan media, seluruhnya agar bisa membantu mensosialisasikannya ke masyarakat. Demi pembangunan Bali yang lebih baik," ungkapnya.
 
Sebelumnya dikatakan banyak regulasi yang disusun untuk menunjang kesucian dan kebersihan alam Bali ini, baik udaranya, airnya, lingkungannya. Karena itu prioritasnya dalam menuju Bali Era Baru. 
 
Salah satunya lanjut dia, terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018. "Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional. Berkat aturan ini, Gubernur Bali jadi ngetop," ujarnya sembari berseloroh.
 
[pilihan-redaksi2]
Meski menerima berbagai apresiasi, bukannya tak berarti tanpa tentangan dari pihak tertentu. Namun hal itu tidak menyurutkan tekadnya untuk mengembalikan kelestarian alam lingkungan Bali. "Ada yang coba menggugat, tapi kita menang di MK. Saya tegaskan, untuk menjaga alam Bali ini, saya tidak pernah takut dengan siapapun yang mau merusak. Itu komitmen saya," tegasnya.
 
Tak ingin berhenti di situ,  Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini, juga tengah menggodok peraturan terkait pengelolaan sampah dari skala rumah tangga hingga berjenjang. Tujuannya supaya semua limbah sampah tidak tertumpuk Tempat Pembuang Akhir (TPA). 
 
"Selama ini kita salah mengelola, karena sampah ujungnya ditumpuk di satu tempat,  di kota lagi. Untuk itu ke depan akan dicanangkan regulasi yang mengatur pengolahan dan pemisahan sampah mulai dari hulunya. Pergub ini sudah hampir selesai, jadi doakan saja," kata Koster. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami