search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dekatkan Layanan, Bayar Samsat Kendaraan Kini Bisa Lewat BUMDes
Jumat, 18 Oktober 2019, 09:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pelayanan Samsat kini semakin dekat, bagi warga khususnya tinggal di wilayah-wilayah pedesaan, kedepan tidak perlu lagi datang jauh-jauh untuk membayar pajak kendaraan ke Kantor Samsat.

[pilihan-redaksi]
Melalui trobosan baru Samsat Karangasem bekerja sama dengan sejumlah BUMDes dan LPD yang ada di Kabupaten Karangasem, warga nantinya bisa melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan cukup melalui BUMDes atau LPD yang sudah bekerja sama dengan Samsat.

Untuk mewujudkan terobosan ini, pihak Samsat Karangasem sendiri telah menggelar pertemuan dengan seluruh BUMDes se Kabupaten Karangasem pada Rabu (16/10/2019) yang bertempat di Aula Kantor Desa Bebandem. 

Kepala UPTD pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya ketika dikonfirmasi mengenai program terbaru Samsat Karangasem ini. Sejauh ini pihaknya telah melakukan penanda tanganan nota kesepahaman yang diwakili oleh empat BUMDes dan satu LPD yaitu LPD Desa Adat Besakih.

"Kemarin sudah ada empat  Kecamatan yang tanda tangani nota kesepahaman itu, Kecamatan Rendang, Bebandem, Selat dan Sidemen disamping ada satu LPD juga yang sudah tandatangani nota kesepahaman ini," kata Adi Wijaya.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut semata mata bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana pihaknya banyak menerima masukan salah satu penyebab penunggak pajak adalah jarak tempuh yang cukup jauh seperti warga yang tinggal di wilayah Rendang, Selat, Sidemen dan Kubu misalnya harus menempuh puluhan kilometer untuk datang ke kantor Samsat Karangasem.

Disamping mendekatkan pelayanan, tentunya bertujuan untuk menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Karangasem. Melalui penandatanganan ini Wijaya berharap bisa menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar (PKB) dan (BBNKB) sehingga beban wajib pajak dapat diringankan.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami