search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Iuran Naik, Anggaran BPJS PBI di Tabanan Belum Pasti
Rabu, 6 November 2019, 11:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kenaikan tarif premi peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per tanggal 1 Januari 2020, membuat Pemerintah Tabanan pusing. 

[pilihan-redaksi]
DPRD Tabanan juga akan menelusuri, apakah anggaran kenaikan tersebut tercantum di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Mengingat aturan kenaikan keluar setelah eksekutif mengajukan nota keuangan yang kini tengah dibahas di DPRD Tabanan. 

Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Tabanan Made Dirga mengaku belum mengetahui kenaikan premi peserta BPJS. Namun dia akan menelusuri apakah tercantum anggaran untuk kenaikan pembayaran premi di RAPBD 2020. 

"Saya cek dulu apakah sudah ada masuk atau belum," ujarnya, Selasa (5/11). 

Dikatakan pihaknya kembali menelusuri kenaikan anggaran untuk kenaikan premi BPJS, sebab keputusan kenaikan premi dari pusat terjadi setelah eksekutif mengajukan nota keuangan tahun 2020 yang kini tengah dibahas di dewan. 

Sehingga Dirga khawatir hal tersebut belum dianggarkan. Kalau memang belum dianggarkan, meski itu bersifat wajib, pihaknya berharap penerapan tarif baru tersebut bisa ditunda sampai tahun anggaran 2021. Atau kemungkinan baru bisa diterapkan diperubahan. 

“Kalau nanti memang belum dimasukkan dalam anggaran tahun 2020, apa bisa ditunda atau seperti apa. Itu akan kami bicarakan dengan eksekutif saat rapat kerja nanti,” tandas Dirga.

Namun terlepas dari kenaikan tarif tersebut, Dirga menilai penerapan BPJS di lapangan tidak sesuai harapan terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Apa bisa dengan kenaikan tarif ini pelayanan BPJS kepada masyarakat lebih terjamin?," tanyanya. 

Data dari Dinas Sosial Tabanan, kuota yang disediakan Kabupaten Tabanan sebanyak 127.080 untuk PBI. Yang sudah terdaftar per bulan Oktober 2019 tercatat 119.541 jiwa. Dimana untuk pembiayaan premi bersifat sharing dengan Provinsi Bali. 

Sehingga dengan kenaikan itu jika sesuai perhitungan maka untuk Kabupaten Tabanan nilai anggaran yang harus disiapkan untuk bisa mengcover total kuota 127.080 PBI sejumlah Rp 64 miliar lebih. Dari total tersebut dari APBD Tabanan sebanyak Rp 31 miliar lebih, dan dari Provinsi sebanyak Rp 32 miliar lebih. Kenaikan tarif PBI kelas 3 dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami