search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus SDN 1 Banjarangkan, Sejumlah Tokoh Masyarakat Datangi Kantor Kejati Klungkung
Jumat, 22 November 2019, 10:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Banjarangkan, Klungkung didampingi Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Klungkung, Made Raka Adnyana mendatangi Kantor Kejati Bali pada Kamis (21/11/2019).

[pilihan-redaksi]
Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat tersebut dipimpin oleh Klian Banjar Adat Selat, Desa Banjarangkan, Wayan Norsa dengan tujuan untuk mempertanyakan terkait dengan perkembangan penanganan kasus pembangunan gedung dua lantai di SDN 1 Banjarangkan. Pasalnya, sampai saat ini warga setempat belum mengetahui sejauh mana tahapan perkembangan kasus tersebut pasca dilakukannya penanganan serta pemeriksaan saksi-saksi bahkan hingga meminta kajian dari Tim Unud.

Tiba di Kantor Kejati Bali, sejumlah tokoh masyarakat ini diterima oleh Kasi Penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, Anang Suhartono karena saat itu Kajati Bali sedang menerima tamu Bupati/Walikota se-Bali terkait penyelamatan asset. Kepada Kasi Penyidik Pidsus, Wayan Norsa bersama sejumlah tokoh masyarakat yang datang mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja datang ke Kator Kajati Bali agar bisa mendengar secara langsung dari pihak yang secara teknis menangani kasus tersebut. 

Karena menurut Norsa, setelah Kejati Bali turun langsung melakukan penanganan beberapa waktu lalu bahkan konon sampai ada banyak pihak yang diperiksa sebagai saksi. Hanya saja sejauh ini justru seperti tidak ada kejelasan terkait dengan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Tentu saja, setelah adanya pemeriksaan banyak pihak tersebut praktis menjadi buah bibir di kalangan warga muncul banyaknyak pertanyaan terkait permasalahan tersebut.

Bagi Norsa, kejelasan atas persoalan tersebut sangat penting bagi warga dan dirinya karena sekolah tersebut berada diwilayahnya. Sepanjang kasus tersebut belum ada kejelasan, warga sekolah maupun orangtua siswa tetap merasa waswas, karena pengetahuan warga yang masih awam tentang persoalan hukum. 

“Kami berharap dan ingin agar kasus ini bisa jelas dan segera tuntas, biar anak-anak kami dapat belajar dengan tenang dan nyaman,” begitu harap Wayan Norsa saat bertatap muka dengan Kasipidsus Kajari Bali dikatakan kepada awak media. Sementara itu, Penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, Anang Suhartono menanggapi pertanyaan dari rombongan tomas ini menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti. 

Bahkan saat ini, prosesnya masih berjalan dan tahapannya sedang menunggu hasil kajian dari Tim Unud terhadap objek laporan. Suhartono juga mengungkapkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di SDN 1 Banjarangkan melainkan persoalan pembangunan serupa juga terjadi di SMAN 1 Semarapura. “Sekarang kami masih menunggu hasil kajian dan audit Unud, sedangkan hasil pemeriksaan kami, pembangunan gedung sekolah ini sesungguhnya swakelola, tetapi ternyata tidak dan itu faktanya,” ungkap Suhartono.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami