Pemberitaan Pasien Positif Corona Dibatasi, Bagaimana Menurut Warganet?
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wabah Virus Corona telah menyebar di Indonesia. Awalnya dari 2 orang positif kini bertambah hingga menjadi 34 orang seperti yang diungkapkan Juru Bicara Covid-19, Achmad Yurianto pada keterangan terakhir pada Rabu (11/3/2020).
[pilihan-redaksi]
Terlepas dari bertambahnya kasus orang terinfeksi corona di Indonesia, Pemerintah telah mengimbau media untuk menjaga data privasi atau kerahasiaan pasien agar nantinya tidak menjadi stigma dan dikucilkan oleh masyarakat jika nantinya dinyatakan sembuh.
Di satu sisi, bertambahnya kasus dan kini WHO resmi merubah status wabah virus Covid 19 ini dari epidemi menjadi pandemi diperlukan keterbukaan informasi atas penyebaran kasus positif corona yang mendunia.
Lalu bagaimana menurut warganet tentang penyampaian informasi yang diberitakan di media massa apakah harus terbuka, semi terbuka atau tertutup? Semisal dalam penulisan pasien virus corona di Indonesia tidak disarankan media untuk membuka kewarganegaraannya.
Reporter: bbn/tim