search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Didominasi "Imported Case", Gugus Tugas Covid-19 Perketat Akses Pintu Masuk Bali
Sabtu, 11 April 2020, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Adanya jumlah kasus yang didominasi imported case atau kasus penularan yang dibawa dari luar negeri di Bali, Tim Gugus tugas telah mempertimbangkan strategi pencegahan.  

[pilihan-redaksi]
Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman. Strategi yang dilakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah memperketat filter di Bandara Ngurah Rai. 

"Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa," ungkapnya.

Dirinya bersyukur karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisiatif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin. 

Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai. Kabupaten/kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. 

Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam. Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. 

"Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat," ungkapnya.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami