search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Senin Depan, Pemkab Buleleng Kembali Terapkan Bekerja dari Rumah
Jumat, 18 September 2020, 18:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali akan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penerapan ini akan diberlakukan mulai Senin (21/9) depan. 

Hal itu dikatakan Sekda Buleleng, yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9). 

Kebijakan ini dilakukan merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali. Salah satunya akan mengatur batasan jumlah maksimum pegawai yang bertugas dari kantor. Pegawai yang bertugas dari kantor akan diatur sebanyak 25 persen dengan sistem pembagian jam kerja per harinya.

“Staf-staf tertentu yang dibutuhkan akan melakukan pekerjaan dari kantor dan ditentukan oleh masing-masing Pimpinan SKPD,” ujar Sekda Suyasa. 

Suyasa menambahkan penerapan WFH dan WFO ini akan dilakukan selama 10 hari hingga 1 Oktober 2020 dengan berbagai evaluasi. Karena nantinya setelah disahkannya perubahan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2020, memerlukan beberapa pegawai. 

Sehingga jika tetap dilakukan WFH, dikhawatirkan pekerjaan pada perubahan anggaran tidak dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu juga giat senam pagi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD pada Selasa dan Jumat untuk sementara waktu juga akan ditiadakan. 

“Kita akan evaluasi dulu setelah 10 hari. Apakah nanti akan dilanjutkan atau bahkan tidak dilanjutkan lagi setelah melihat fluktuasi kasus Covid-19 tiap harinya,” imbuhnya. 

Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor, nantinya tetap harus menerapkan protokol kesehatan walau dalam jumlah yang terbatas. Seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer kemudian jaga jarak satu dengan lainnya. Pegawai yang melakukan pekerjaan dikantor harus dalam kondisi sehat. Selain itu, untuk proses pembelajaran juga masih tetap dengan sistem daring atau belajar dari rumah. 

“Saya sarankan jika ada pegawai yang merasa kurang enak badan agar dipekerjakan dari rumah saja. Karena itu juga untuk kesehatan kita semua,” pungkas Suyasa. 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami