Polda Bali Terima Laporan Pemukulan AWK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi demo di Kantor DPD RI di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, Rabu (29/10/2020) siang, berlangsung ricuh. Puluhan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi menganiaya seorang anggota DPD Bali, Arya Wedakarna atau yang akrab dipanggil AWK.
Tidak terima dirinya dianiaya, AWK melaporkan para pendemo ke Ditreskrimum Polda Bali. Puluhan massa dari Nusa Penida dan Sandhi Murti itu datang untuk menemui AWK sekitar pukul 11.00 WITA.
Para pendemo datang dengan mengendarai mobil dan motor, sembari berteriak agar AWK keluar dari kantor DPD RI untuk menemui pendemo. Namun setelah AWK datang menemui para pendemo, terjadilah keributan hingga berujung penganiayan.
Usai insiden pemukulan tersebut, AWK memberikan keterangan pers ke awak media. Dalam penuturannya, dia mengaku dianiaya pada lengan kanan dan wajah. Pemukulan terhadap dirinya sempat terekam video.
"Saya dianiaya pada tangan dan muka dan ada video yang menggetok kepala saya. Ada dua orang tiga orang," ungkap AWK ke awak media.
AWK mengatakan setelah penganiayaan tersebut dia langsung ke RS Trijata Polda Bali untuk mendapatkan visum dan selanjutnya melapor ke Ditreskrimum Polda Bali. Menurut AWK, dia melaporkan para pendemo ke Polda Bali dalam dua pasal sekaligus yakni kasus penganiayaan dan penghinaan.
"Saya laporkan kasus penghinaan dan penganiayaan. Saya akan visum dulu. Sesuai dengan nasihat dari bapak kepolisian. Setelah itu saya akan laporkan ke Polda sekarang," terangnya.
Terkait masuknya laporan AWK ke Ditreskrimum Polda Bali dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan. "Ya benar laporannya sudah masuk. Masih diselidiki," terangnya ke wartawan, Rabu (28/10/2020).
Menyusul aksi demo di Kantor DPD RI di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan dari aksi massa yang akan berdemo di kantor DPD RI.
"Anggota kami langsung ke lokasi untuk memonitor situasi. Begitu mendengar ada pergerakan massa, kami melaporkan ke pimpinan ke Polresta untuk memohon pengamanan antisipasi," jelas Kompol Adiputra.
Menurut Kompol Adiputra, awalnya pihaknya melakukan pemahaman secara humanis. Artinya apabila pendemo melakukan orasi, pihaknya mengarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap beliau.
"Pada intinya beliau juga berkenan menerima perwakilan. Tapi fakta di lapangan, mungkin karena massa terpancing emosi sehingga beliau (AWK) hadir di tengah massa," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl