search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggaran Seragam DPRD Bali Rp883 Juta, Citra Buruk di Mata Publik
Minggu, 7 Februari 2021, 12:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengamat politik di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Nyoman Subanda menanggapi alokasi anggaran DPRD Bali sebesar Rp 883 juta untuk pengadaan seragam.

Ia menyampaikan, dari awal pemerintah sudah berkomitmen untuk fokus dan memprioritaskan penanganan Covid-19 beserta dampaknya, termasuk dampak ekonomi, seluruh sektor, bidang dan aspek anggarannya dipangkas dialokasikan ke pada penanganan Covid-19 baik aspek kesehatan maupun dampak ekonomi masyarakat.

Ia menyebut hanya anggaran yang menyangkut urusan di DPRD saja yang tidak banyak tersentuh, sementara semua komponen masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut apalagi DPRD yang refresentatif perwakilan masyarakat.

Ia menilai untuk saat ini pakaian seragam tidaklah bersifat urgen atau tidak mendesak apalagi kegiatan DPRD juga tidak banyak, dan jika rapat bisa dilakukan dengan virtual atau online.

"Anggaran untuk pakaian seragam itu sebaiknya diarahkan untuk kepentingan masyarakat, karena masyarakat banyak yang tidak bisa makan, ada tidak bisa bayar uang sekolah, listrik dan lainnya. Kita harapkan anggota DPRD punya sensitifias, punya kepedulian dan keberpihakan pada masyarakat yang diwakilinya," paparnya.

Jika pembuatan pakaian seragam itu terus dijalankan, lanjutnya, mayarakat pasti kecewa dan anggota dewan dianggap tidak sensitif dan tidak peduli pada penderitaan masyarakat.

"Ini akan berdampak buruk pada citra DPRD di mata publik, kepercayaan masyarakat akan menurun, tidak tertutup kemungkinan akan muncul kritik, cibiran, bully dimana-mana termasuk di media sosial," sebutnya.

Perlu diketahui bahwa anggota dewan tersebut adalah simbolik status, status yang terhormat karena representatif mewakili masyarakat,  salah satu indikator kinerja anggota dewan adalah citra dewan di mata publik.

"Jika citranya negatif berarti kinerjanya dianggap rendah dan dianggap tidak layak menyandang simbolik status tersebut," tutupnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami