search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alokasi dari Pusat, Petani Keluhan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Jumat, 12 Maret 2021, 22:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pembatasan jumlah distribusi pupuk bersubsidi ke daerah membuat sejumlah petani di Tabanan mengeluh. Dinas pertanian kabupaten Tabanan terus menerima keluhan tersebut. 

Namun, tidak bisa berbuat banyak, karena ini memang kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk perhitungan kebutuhan pupuk bersubsidi yang disalurkan ke daerah disesuaikan dengan rekomendasi pemupukan padi sawah perhektar yang telah terkunci dalam sistem yang dibuat oleh pemerintah pusat.

“Akibatnya di beberapa tempat dijumpai bahwa pemenuhan kebutuhan pupuk kurang, karena sistem dari pusat ini sudah mengunci data perhitungan kebutuhan sesuai dengan rekomendasi yang ada. Intinya berapa yang kita dapat, itu yang dijalankan tidak bisa nambah,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana, Jumat (12/3).

Terkait hal ini, diakui Wiadnyana, dinas pertanian di daearah pun tidak bisa berbuat banyak, karena memang ini adalah kebijakan pemerintah pusat. 

“Kami sempat memiliki keinginan untuk dilakukan kajian di daerah, tetapi anggaran untuk membuat kajian itu memang tidak ada,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi ini bahkan sudah disampaikan ke Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Pekaseh untuk dilanjutkan ke para petani, agar mereka memahami kondisi yang ada. 

Petani tentunya tidak mau tahu, karena bagi mereka yang penting bagaimana mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan luasan lahan yang mereka miliki, dan tentunya kami di daerah sebagai ujung tombak pertanian selalu terkena getah dari kebijakan pusat, dan solusinya hanya satu, kekurangan dengan memanfaatkan non subsidi,” terangnya.

Dengan kondisi saat ini, Wiadnyana menambahkan, untuk distribusi pupuk bersubsidi tahun ini tentunya akan dijadikan bahan evaluasi untuk kemudian apakah dengan rekomendasi baru ini akan berpengaruh terhadap produksi, selanjutnya akan dikomunikasikan lagi ke Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Bali. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami