search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Persoalan BBM Solar Subsidi bagi Nelayan di Pengambengan, Ini Kata Bupati Tamba
Selasa, 15 Juni 2021, 22:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Persoalan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi bagi para nelayan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana hingga kini belum juga mendapatkan jalan keluar.  

Sulitnya mendapatkan solar subsidi bagi nelayan dan perahu selerek lantaran tidak ada memiliki ijin administrasi sehingga tidak mendapatkan rekomendasi untuk membeli solar bersubsidi dari pemerintah. Di Jembrana tercatat 74 pasang perahu selerek yang berada di Desa Pengambengan. 

Dari jumlah tersebut, baru 2 pasang perahu baru memiliki perijinan administrasi. Sisanya baru dalam tahap dalam proses kepengurusan ijin untuk bisa mendapatkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH, saat dimintai keterangan mengatakan, pertama pihaknya akan memperbanyak penyediaan, hal itu sudah kami sampaikan juga DPR RI Komisi VI.

"Terkait masalah perijinan, kami dari pemerintah Kabupaten Jembrana masih mencari jalan solusi terbaik. Untuk para nelayan kita kita komunikasikan dahulu dengan ketua nelayan," jelasnya.

Tamba menambahkan, dirinya harus berbicara dulu dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Sehingga, nantinya, benar-benar mengayomi para nelayan dan mengetahui permasalahan baik berapa jumlah anggotanya, berapa yang sudah memegang ijin kemudian yang tidak berijin dan polemiknya. 

"Mari disikapi dengan baik dan jangan sampai timbul permasalahan yang berlarut-larut terus. Kalo permasalahannya ada pada nelayan, saya support polemiknya, dan lebih jelas pokok masalahnya," ucapnya.

Sehingga, imbuh Tamba, pihaknya bisa mengetahui persoalannya apakah terkait perijinan. "Dari dulu ini saja yang jadi pembicaraan ketika saya masih menjadi dewan," terangnya. 

Lebih jelasnya Tamba mengatakan, sama halnya perijinan kendaraan itu bersumbu pada pusat. "Jangan mempersulit dalam kepengurusan ijin, kita ketahui perijinan di provinsi cepat tapi yang di pusat. Ini yang harus disikapi lebih baik lagi," tutup Tamba.

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami