search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wagub Cok Ace Bantah Bandara Bali Utara Dibatalkan
Sabtu, 30 Juli 2022, 10:55 WITA Follow
image

bbn/dok Kemenhub/Wagub Cok Ace Bantah Bandara Bali Utara Dibatalkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membantah kabar bahwa menyebut pembangunan Bandar Udara Bali Utara dibatalkan, namun dipindah ke Desa Sumberklampok di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Ini ditunda saja, Sumberklampok yang jadi salah satu lokasi yang kita ajukan, mudah-mudahan nanti keluar. Plan location-nya di sana, tapi ini masih rencana," kata Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace Jumat (30/7/2022).

Seperti diketahui, pembangunan bandar udara canggih yang rencananya dibangun di Kubutambahan, Buleleng akhirnya dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Jokowi.

Hal ini membuat ramai pemberitaan bahwa moda transportasi udara yang akan dibangun di Bali utara itu batal.

Namun Wagub Cok Ace membantah hal ini. Ia mengatakan bahwa hanya lokasi dari bandara yang akan dipindah ke bagian Timur Kabupaten Buleleng, yaitu Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.

"Kemarin di DPRD saya sudah diberikan penjelasan, lokasi di barat kan masih kita usulkan juga, mudah-mudahan yang dibatalkan ini dihapus yang di timur saja," ujar Wagub Bali kepada media.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui bahwa pembangunan bandara dikeluarkan dari PSN.

"Dikeluarkan dari PSN bukan berarti dibatalkan, namun lebih karena perpindahan lokasi karena adanya permasalahan di rencana lokasi sebelumnya," kata Adhi di Denpasar.

Senada dengan Cok Ace, Adhi menyebutkan Desa Sumberklampok sebagai lokasi pengganti yang akan digunakan untuk membangun akses udara kedua di Pulau Dewata.

"Saat ini baru disepakati dalam tata ruang berada di Sumberklampok, selanjutnya pada lintas sektor tentu mesti diperkuat legalitas dan kajian kementerian perhubungan," ujarnya.

Anggota DPRD Bali asal partai PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa apabila rencana tersebut ditetapkan dalam RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 maka perencanaan dan pelaksanaannya diharapkan dapat terealisasi. (sumber:suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami