search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi
Jumat, 19 Agustus 2022, 14:18 WITA Follow
image

bbn/suara.com/Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas dan mencopot pejabat Polri yang terlibat segala bentuk perjudian.

Diakui Sigit bahwa dirinya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit Jumat (19/8/2022).

Ia menegaskan bahwa apapun bentuk judinya baik judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.

Sigit juga tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

Untuk itu Kapolri meminta jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal ini digunakan untuk menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Sedangkan tingkat publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kekinian muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Selain itu, beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. (sumber:suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami