Barang Bukti Narkotika dan Persetubuhan Dominasi Pemusnahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 25 perkara yang telah berkekuatan hukum (in kracht) pada Selasa (27/9/2022) di halaman belakang Kejaksaan Negeri Karangasem.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana tersebut, total ada sebanyak 105 barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, hp dan barang bukti berupa pakaian.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan tiga cara yaitu dibakar untuk BB jenis pakaian, dihancurkan untuk BB jenis hp serta dilarutkan untuk BB narkotika.
Ratusan barang bukti tersebut berasal dari 25 perkara yang telah In Kracht selama periode bulan Juli hingga September 2022 ini. Dimana dari 25 perkara tersebut, 14 diantaranya adalah perkara narkotika, 5 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pelecahan, 1 perkara percobaan pembunuhan, 1 perkara perzinahan, 1 perkara penganiayaan dan 1 perkara pencurian.
"Tadi barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dan ganja, ada juga 16 unit HP dan beberapa pakaian serta senjata tajam, barang bukti ini sudah berdasarkan putusan pengadilan sudah in kracht sehingga langsung kita musnahkan hari ini," ujar Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana didamping Kasi Intek Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs