search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Kampung Kajanan Buleleng Keluhkan Soal Aktivitas Bongkar Muat di Jalan
Jumat, 13 Januari 2023, 21:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Warga Kampung Kajanan Buleleng Keluhkan Soal Aktivitas Bongkar Muat di Jalan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Jumat Curhat yang yang dilaksanakan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, Jumat 13 Januari 2023 di Kelurahan Kampung Kajanan Buleleng menampung sejumlah aspirasi masyarakat. 

Salah satunya adalah berkaitan dengan maraknya kendaraan berukuran besar melakukan bongkar muatan di jalan raya.

Muhamad Sauki, Ketua RT di Kampung Kajanan, menyampaikan jalan yang ada di Jalan Hasanudin yang ada di wilayah Kampung Kajanan tidak begitu lebar dan banyak pemilik toko saat melakukan bongkar muat barang menggunakan kendaraan besar dan diduga muatannya melebihi ketentuan yang ada, sehingga sangat mengganggu aktivitas arus lalu lintas dan juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Pemilik kendaraan tidak memiliki tempat parkir, akhirnya parkir menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, dan juga sering terjadinya gangguan kamtibmas dimohonkan agar dipasang CCTV sepanjang Jalan Hasanudin,” ungkapnya di hadapan Kapolres Dhanuardana.

Menyikapi curhatan masyarakat tersebut, Kapolres Dhanuardana menegaskan, untuk bongkar muat barang bagi pemilik toko seharusnya dilakukan sebelum masyarakat melakukan aktivitasnya sehingga dapat dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Nanti juga akan dikoordinasikan kepada isntansi terkait terkait tentang bongkar muat di Jalan Hasanduin apakah dapat diberikan, begitu juga terhadap pemasangan CCTV. Untuk parkir kendaraan khususnya mobil, diharapkan kepada pemilik mobil untuk menyediakan tempat parkir kendaraannya dan tidak menggunakan badan jalan, kalau diparkir di tempat yang ada tanda dilarang parkir nanti akan diberikan peringatan dan bila perlu dengan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lalu lintas,” tegas Kapolres.

Curhat lain juga disampaikan seorang ibu yang mengeluhkan, tentang adanya rumah tangga yang sering ribut namun tidak berani melaporkannya kepada pihak yang berwajib karena itu merupakan aib sendiri, sehingga diperlukan adanya sosialisasi tentang KDRT. Dan juga keluhan tentang pengguna narkoba untuk bisa di rehab agar dapat kembali menjadi baik.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Buleleng untuk menerima masukan maupun keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat dan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Dalam kegiatan itu, Kapolres Dhanuardana juga memberikan sejumlah bingkisan dalam bentuk sembako.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami