Dendam Diberi Minum Air Bekas Mandi Mayat, Motif Pria Tewas Dianiaya Tetangga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Tewasnya pria di Desa Janapria, Lombok Tengah pada Rabu (15/3/2023 dianiaya tetangganya sendiri saat sedang tidur ternyata berlatar belakang dendam lama enam tahun lalu.
Sawal (32 tahun) pelaku pernah diberi minum oleh korban Doni (26 tahun), yang ternyata berasal dari air bekas memandikan mayat.
"Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama, Kamis (16/3).
Sawal dan Doni tinggal bertetangga. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban masih tertidur lelap pada Rabu (15/3) sekira pukul 09.15 WITA.
"Rumah korban dan pelaku hanya 50 meter dan memang tetangga. Pada saat kejadian, di rumah memang ada kakak korban. Saat kakak korban (bernama Dedi, Red) membuatkan kopi di dapur, Sawal masuk ke kamar korban yang sedang terlelap tidur," ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga:
Pemuda Aniaya Kawan Hanya karena Dendam Lama
Sawal menganiaya korban hingga mengalami luka parah. Kakak korban bersama saksi berinisial S membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis. Namun saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian leher sebelah kiri.
"Hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku tidak ada kelainan jiwa. Pelaku sudah kita jadikan tersangka," jelas Iptu Redho.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom