search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejumlah Bacaleg NasDem Mengundurkan Diri, KPU Bali: yang Penting Perempuannya Tidak Diganti
Jumat, 19 Mei 2023, 09:56 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Sejumlah Bacaleg NasDem Mengundurkan Diri, KPU Bali: yang Penting Perempuannya Tidak Diganti.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menanggapi sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) pada salah satu partai politik yang mengundurkan diri, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan angkat bicara.

Pihaknya mengaku tetap akan memeriksa berkas pendaftaran milik bakal calon DPRD saat verifikasi administrasi, meskipun bakal calon tersebut menyatakan diri mundur dari Pemilu 2024.

“Tetap diverifikasi administrasi, nanti waktu perbaikan peserta pemilu bisa dibenarkan dan digantikan naik nomornya atau ganti dengan yang lain,” kata Lidartawan di Denpasar, Kamis, 18 Mei 2023.

Dalam beberapa hari terakhir, bacaleg dari Partai NasDem di Kota Denpasar, Tabanan, hingga Buleleng ramai mengundurkan diri. Lidartawan menuturkan hal seperti ini sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik.

“Jadi sekarang itu kewenangan partai politik, sampai pindah dapil masih bisa, itu tidak apa yang penting jangan perempuannya diganti biar tidak kurang dari 30 persen,” ujarnya.

Secara teknis, dari 19 Mei-26 Juni 2023, KPU Bali akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 722 bakal caleg dan 18 bakal calon DPD yang mendaftar beserta bacaleg lainnya di DPRD tingkat kabupaten/kota.

Selama itu, mereka akan secara rinci memastikan seluruh persyaratan yang diunggah pada sistem informasi pencalonan (silon) telah sesuai, karena sebelumnya saat pendaftaran mereka hanya memastikan bahwa dokumen terkumpul tanpa membaca isi di dalamnya.

“Nanti ada tahap perbaikan untuk perbaiki, itu partai politiknya kalau mau ditambah (dicarikan pengganti) silahkan, kalau tidak juga silahkan. Boleh penggantian, nambah jumlah yang tidak boleh,” jelasnya.

Ketua KPU Bali menilai hal ini umum terjadi pada pemilu sebelumnya, dan Pemilu 2024 KPU RI justru memberi kebijakan yang lebih fleksibel, di mana perbaikan masih bisa dilakukan sebelum pencermatan daftar calon sementara nanti.

Proses verifikasi administrasi baru akan dimulai pada 19 Mei 2023, setelah KPU RI mengeluarkan instruksi untuk memulai tahapan dalam 5x24 jam dari penutupan pendaftaran.

Hingga saat ini KPU Bali dan jajarannya belum memulai tahapan tersebut karena fitur verifikasi administrasi yang digunakan penyelenggara pada silon belum terbuka. (sumber: medcom.id)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami