Putin Ancam Gunakan Bom Klaster Jika Diserang Ukraina Lebih Dulu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan negaranya punya persediaan bom klaster yang cukup dan berhak menggunakannya bila senjata terlarang ini dipakai buat melawan pasukannya di Ukraina.
Ukraina pada Kamis (13/7) mengatakan sudah menerima pasokan bom klaster dari Amerika Serikat (AS). AS meyakini amunisi itu diperlukan buat mengompensasi kekurangan peluru yang dihadapi pasukan Ukraina untuk serangan balasan.
Bom klaster dilarang di lebih dari 100 negara sebab senjata ini pada umumnya terdiri dari banyak bom kecil yang dapat membunuh tanpa pandang bulu di area luas. Bom klaster yang gagal meledak bisa berbahaya hingga puluhan tahun kemudian.
Ukraina mengatakan bakal memakai bom klaster untuk membersihkan kerumunan tentara musuh yang mencoba merebut wilayahnya, tetapi dikatakan tak akan dipakai di wilayah Rusia.
Reuters memberitakan bahwa Putin mengatakan kepada saluran TV pemerintah bahwa negaranya bakal menanggapi dengan cara yang sama bila diperlukan.
"Saya ingin mencatat bahwa di Federasi Rusia ada persediaan yang cukup dari berbagai jenis bom klaster. Kami belum menggunakannya. Tetapi tentu saja jika digunakan untuk melawan kami, kami berhak mengambil tindakan timbal balik," kata Putin.
Putin mengatakan dia menganggap bom klaster sebagai kejahatan dan Rusia sejauh ini tak perlu menggunakannya walau pernah mengalami masalah amunisi di masa lalu.
Human Rights Watch mengatakan Rusia dan Ukraina telah menggunakan bom klaster. Rusia, Ukraina dan AS disebut belum menandatangani Perjanjian Bom Klaster, yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan dan transfer senjata.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net