search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berdalih untuk Bayar Utang, Pria di Denpasar Nekat Curi Motor Nyantol
Selasa, 3 Oktober 2023, 19:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Berdalih untuk Bayar Utang, Pria di Denpasar Nekat Curi Motor Nyantol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

I KS kini mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Denpasar Utara. Pria asal Denpasar ini mengaku menyesal telah mencuri sepeda motor di depan Warung Eka Jalan Sri Rama, Desa pemecutan kaja, Denpasar Utara, pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 15.40 WITA. 

Aksi pencurian motor ini dilakukan tersangka karena ingin membayar hutang-hutangnya sebesar Rp5 juta. Ia merasa sedih melihat anaknya sakit-sakitan namun terkendala tidak punya uang. Hingga akhirnya ia pun nekat mencuri motor. 

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia, motor yang dicuri oleh tersangka adalah jenis Honda Scoopy warna putih DK 5030 AAW. Motor milik anak pemilik motor, Putu Eka Arywati itu sebelumnya diparkir di depan warung miliknya. 

"Saat diparkir sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol," ujar Iptu Carlos didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 3 Oktober 2023. 

Sekitar 30 menit kemudian, tersangka datang dan pura-pura membeli minuman ringan. Melihat kunci motor masih nyantol tersangka langsung melarikannya. Sadar motornya dicuri, korban berteriak minta bantuan warga. Namun pelaku sudah kabur menghilang di keramaian jalan. 

Tim Opsnal Reskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat mengantongi ciri-ciri pelaku. Tersangka dibekuk di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, sekitar pukul 18.30 WITA. 

"Tersangka mengganti plat motor korban dengan yang palsu menjadi DK 6519 DY. Ini dilakukanya agar tidak terendus polisi," bebernya.

Hasil interogasi, tersangka mengakui niatnya mencuri timbul lantaran melihat motor korban dalam posisi kunci masih nyantol. Motor itu lalu dibawa berkeliling dan setiba di depan Lapangan Puputan Badung, pelaku mendapat ide untuk membeli plat palsu di Jalan Gunung Batu Karu.

Lalu, plat motor yang asli dia ganti dengan yang palsu tersebut. Sehingga, kendaraan ini bisa jadikan jaminan gadai. Karena, pria yang bekerja sebagai tukang galon air isi ulang itu dalam posisi terlilit hutang. Tersangka pun berdalih alasannya berhutang karena sang anak yang masih kecil mengalami sakit.

"Saya berutang untuk biaya anak yang masih kecil umur empat tahun sakit dari 2017, timbul niat curi karena dikejar-kejar utang dan mau dilaporkan, ini pertama kalinya (mencuri)," katanya. 

Pria yang tinggal di Pemecutan Kaja ini juga mengaku menyesal atas perbuatannya ini, mengingat anaknya masih kecil.

Meski demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami