Kekurangan Formasi, Bawaslu Badung Buka Lowongan Panwaslucam untuk Pilkada 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah melewati tahapan seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dengan metode Evaluasi Panwaslucam Existing, Bawaslu Kabupaten Badung akhirnya membuka lowongan untuk pendaftar baru sejumlah 3 orang, masing-masing 1 orang untuk Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi, (3/05/24).
Pengumuman ini dapat diakses pada website resmi badung.bawaslu.go.id. Menurut jadwal yang telah dibagikan oleh Bawaslu Kabupaten Badung, bahwa rekrutmen pendaftar baru akan dibuka mulai hari ini tanggal 3 Mei 2024, namun penerimaan berkas administrasi dimulai dari tanggal 5 sampai 7 Mei 2024.
Pengumuman serta persyaratan dokumen dapat diakses langsung melalui website resminya. Jika diamati dari pengumuman hasil evaluasi kinerja, terdapat 16 orang Panwaslucam Existing yang memenuhi syarat padahal kebutuhan formasi ada 18 orang se-kabupaten Badung.
Menurut Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, pembukaan pendaftar baru ini dilakukan karena terdapat kekurangan formasi dan satu orang mundur setelah dilakukannya evaluasi terhadap Panwaslucam Existing
“Ada 2 orang yang tidak mendaftarkan dirinya dan 1 orang mengundurkan diri pada saat evaluasi kinerja, jadi posisi itu kita buka untuk pendaftar baru,” katanya.
Baca juga:
Bawaslu Badung Temukan 15 WNA Masuk DPT
Pendaftaran ini dibuka untuk umum dengan syarat sesuai ketentuan, walaupun tertulis paruh waktu, Hery dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Badung mewanti-wanti bahwa pekerjaan sebagai pengawas di kecamatan membutuhkan waktu yang cukup banyak bukan sekedar paruh waktu, sehingga diperlukan komitmen tinggi dalam menjalankan tupoksi sebagai Panwascam ini.
“Kami harapkan calon pendaftar nantinya punya komitmen tinggi di pekerjaan ini bukan dipandang sebelah mata karena bahasanya paruh waktu," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga