Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono buka suara soal rekaman CCTV di Polsek Kuranji terkait kasus dugaan penyiksaan yang menewaskan siswa SMP bernama Afif Maulana.
Suharyono menyatakan kamera CCTV di Polsek Kuranji ada dan tidak rusak. Namun, rekamannya sudah terhapus.
"CCTV tidak rusak, tidak rusak, ada tetapi daya tampungnya untuk menyimpan hanya 11 hari," kata Suharyono dalam konferensi pers yang digelar Minggu (30/6).
Suharyono menerangkan berdasarkan keterangan para ahli CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB) atau hanya mampu menyimpan rekaman selama 11 hari.
Sementara, rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dibuka atau dicek oleh ahli pada 23 Juni atau sudah lebih 15 hari setelah kejadian.
"Andai kata dibuka itu sebelum hari kesebelas atau tepat hari kesebelas masih tersimpan, tetapi daya kemampuan menyimpan hanya sampai hari kesebelas, sehingga tertimpa dengan informasi yang lain yang bisa terekam di CCTV itu, sehingga saat dibuka oleh ahli yang terekam itu ya sudah bertumpuk dengan kejadian setelah itu," ucap Suharyono.
Suharyono menegaskan penyebab utama kematian Afif murni dikarenakan melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.
Suharyono menyebut pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.
"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai lima (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujar Suharyono.
"Afif Maulana mengajak lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambung Suharyono.
Ia menjelaskan, saat tim datang, Aditia sedang sibuk mencari handphone-nya yang hilang. Dalam waktu hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.
"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi 'Pak teman saya tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tegasnya.
Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.
Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net