search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pelaku Curanmor di Buduk Dibekuk, Motor Disembunyikan di Jimbaran
Selasa, 20 Agustus 2024, 19:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pelaku Curanmor di Buduk Dibekuk, Motor Disembunyikan di Jimbaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Insiden hilangnya motor di kos-kosan di Perumahan Grahalia Sari Gading, Desa Buduk, Mengwi, Badung, pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 dini hari, diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung. 

Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, yakni Jois Umbu Padanga Bera Woli alias Jois dan Dewa Umbu Ngailu Beku alias Dewa. 

Pengungkapan kasus pencurian motor ini disampaikan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, saat jumpa pers Senin 19 Agustus 2024. Dijelaskannya, sebelum melakukan pencurian, kedua tersangka berangkat dari Lapangan Puputan, Denpasar mengendarai motor Honda Beat warna hitam. 

Tersangka Dewa membawa sepeda motor dan rekannya Jois dibonceng. Keduanya melintas di Jalan Raya Buduk Mengwi dan masuk ke Perumahan Grahalia Sari Gadung, Buduk, Mengwi, Badung. Lantaran jalan yang dilalui buntu, keduanya berbalik dan berhenti di depan rumah kos. 

Kemudian, tersangka Jois turun dan masuk ke teras kos. Sedangkan tersangka Dewa standby menunggu di luar sekaligus mengawasi.

Tersangka Jois berhasil mengambil motor curian dengan cara mendorongnya keluar kos. Dari arah belakang, tersangka Dewa bertugas mendorong dengan kakinya sambil mengendarai motor hingga menuju Jalan Raya Sesetan Denpasar. 

Sementara pemilik motor Putu Betran Saputra kaget motor Honda Beat hilang di parkiran kos. Ia langsung melaporkanya ke Polres Badung. Beberapa jam diselidiki, anggota Satreskrim melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, dicurigai sebagai pelakunya. 

Karena gerak geriknya mencurigakan petugas menghadang dan menginterogasi. Benar saja, keduanya ngaku pernah mencuri motor di wilayah Buduk, Mengwi, Badung, pada 4 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 Wita. 

"Motor curian disembunyikan di wilayah Jimbaran dan sudah kami amankan. Kedua pelaku masih didalami keterangannya," pungkas AKBP Teguh. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami