Satpol PP Buleleng Tertibkan Baliho Bakal Calon Gagal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng akhirnya mengambil sikap untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho maupun atribut bergambar bakal calon (Balon) Bupati Buleleng yang gagal menembus pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng.
Aksi ‘bersih-bersih’ yang dilakukan Satpol PP Pemkab Buleleng, Selasa 3 September 2024 menertibkan 9 buah baliho yang tersebar pada sejumlah titik di Kota Singaraja. Baliho bergambar tokoh masyarakat Buleleng itu terpaksa diturunkan lantaran dinilai mengotori wajah kota.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana menyebutkan, pembersihan baliho secara khusus berkaitan dengan proses Pilkada tersebut dilakukan untuk membebaskan tata ruang Kota Singaraja serta menyikapi protes sejumlah masyarakat.
”Dalam penurunan baliho terhadap para bakal calon yang tidak mendapatkan rekomendasi kami lakukan sebelum adanya penilaian masyarakat kepada kami. Takutnya masyarakat menilai adanya pembiaran terhadap baliho yang sudah tidak terpakai lantaran tidak mendapatkan rekomendasi makanya kami tertibkan,” papar Arya Suardana.
Secara tegas Kasatpol PP Arya Suardana meminta agar pemasangan sejumlah baliho pada ruang publik untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
”Saya lihat semua baliho itu tidak ada yang membayar pajak. Kami ingatkan agar masyarakat yang hendak memasang baliho agar menuntaskan terlebih dulu terkait pajak,” tegasnya.
Arya Suardana juga menyebutkan secara bertahap, gambar-gambar bakal calon (Balon) Bupati Buleleng maupun Wakil Bupati yang gagal termasuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditertibkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul