Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Gram Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 200 gram sabu-sabu dari 51 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Rabu (20/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran sabun detergen.
Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, menjelaskan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti bong, residu, ponsel, hingga pakaian dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht. Seperti narkotika, pencurian, perlindungan anak dan perjudian,” katanya.
Kurniawan juga menegaskan bahwa kasus narkotika masih mendominasi di Kabupaten Buleleng.
“Dibandingkan sebelumnya di tahun 2025 sampai dengan sekarang, sekarang ini terjadi peningkatan jumlah perkara yang terkait dengan narkotika,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025, Kejari Buleleng telah melakukan pemusnahan barang bukti dari total 114 perkara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 1661 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 1504 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 1405 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 1208 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem