Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kejari Gianyar Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan Tojan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Gianyar yang membebaskan terdakwa I Putu Sudarsana dari segala tuntutan dalam kasus pembunuhan di Jalan Tojan, Blahbatuh.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang di PN Gianyar pada Kamis, 25 September 2025. Dalam kasus ini, tiga terdakwa, yaitu I Made Tole Yuliarta, I Komang Indrajita, dan I Putu Sudarsana, didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban I Made Agus Aditya.
Menurut fakta persidangan, kejadian bermula dari senggolan antara sepeda motor korban dan terdakwa, yang kemudian memicu percekcokan dan berakhir dengan pembunuhan.
Terdakwa I Made Tole Yuliarta dan I Komang Indrajita dituntut 13 tahun penjara, namun hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan I Putu Sudarsana dituntut 10 tahun penjara, namun hakim membebaskan dari segala tuntutan. Hakim juga memerintahkan jaksa membebaskan Sudarsana dari tahanan.
Kasi Intel Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan seizin Kepala Kejari menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan melakukan kasasi atas putusan bebas terhadap I Putu Sudarsana.
"Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil sikap untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi," kata Triarta.
Sedangkan atas vonis 15 tahun yang lebih tinggi dari tuntutan, jaksa menyatakan pikir-pikir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6611 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5450 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4895 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4708 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem