Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Proyek Rp44 Miliar di Sanur Jadi Awal Penataan Kabel Denpasar

Minggu, 5 Oktober 2025, 17:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Proyek Rp44 Miliar di Sanur Jadi Awal Penataan Kabel Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar mulai melakukan penataan kabel semrawut yang selama ini melintang dan mengganggu keindahan tata kota. Langkah ini menjadi bagian dari pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang dimulai di kawasan Denpasar Selatan, tepatnya di Sanur.

Sejumlah kabel provider kini mulai dibersihkan dan ditata agar lebih rapi. Untuk jalur lingkungan, sistem yang digunakan bukan kabel bawah tanah, melainkan sistem tiang bersama, sehingga kabel tetap melintang di atas namun tertata dengan baik.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap setelah proyek SJUT rampung.

"Untuk jalur lingkungan rencananya diterapkan sistem tiang bersama," paparnya.

Putrawan menambahkan, dalam penerapan sistem tiang bersama ini, ketinggian dan jarak antar tiang akan diatur agar tidak ada kabel yang melintang di atas jalan.

"Jika ada yang crossing, maka wajib kabelnya dibawa ke bawah tanah," paparnya lagi.

Menurutnya, saat ini banyak titik di Denpasar yang memiliki hingga 10 sampai 12 tiang dalam satu area dengan kabel yang kusut, sehingga merusak estetika kota. Untuk itu, penataan kabel provider semrawut di Denpasar mulai dikerjakan per 30 September 2025.

Proyek SJUT IPT dimulai dari kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, tepatnya di sebelah utara McDonald’s Sanur. Posisi kabel nantinya akan berada di bawah saluran drainase.

"Sistem ini lebih efektif karena tidak akan mengganggu lalu lintas serta tidak memerlukan banyak material. Proyek ini menurutnya yang pertama di Indonesia dan menjadi percontohan di daerah lain di Indonesia," ungkapnya.

Proyek dengan sistem Business-to-Business (B2B) ini sepenuhnya didanai oleh pihak swasta. Dari tujuh perusahaan yang mengajukan, hanya satu yang berani menangani proyek senilai Rp44 miliar ini. Pengerjaan mencakup 10 titik sepanjang 20 kilometer, dan setelah kerja sama berakhir, seluruh aset akan menjadi milik Pemkot Denpasar.

Tahap pertama pengerjaan menyasar Kawasan Sanur, meliputi tiga ruas jalan: Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan hingga pertigaan Banjar Semawang. Target penyelesaian klaster Sanur adalah 22 Desember 2025, sebelum berlanjut ke kawasan lain di Kota Denpasar.

Di kawasan Sanur, sudah ada 15 provider yang mendaftar untuk bergabung dalam proyek ini. Setelah pembangunan jaringan selesai, uji coba akan dilakukan pada Januari 2026.

"Berharap Desember 2025 Perda sudah terbit, ada aturan dalam Perda dimana kabel harus turun tak boleh lagi ada tiang dan kabel semrawut," akunya sembari meyakinkan bahwa di wilayah dalam kota terdapat 10 titik pengerjaan yang ditarget rampung pada tahun 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami