Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Bangli Tegaskan Pembongkaran Bangunan di Kawasan Konservasi Kedisan

Rabu, 15 Oktober 2025, 15:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pemkab Bangli Tegaskan Pembongkaran Bangunan di Kawasan Konservasi Kedisan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk melestarikan kawasan konservasi di wilayahnya.

Menyikapi polemik pembangunan di kawasan hutan di wilayah Kedisan, Kintamani, Bangli, yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Pemkab Bangli menegaskan tidak ada tawar menawar soal keberadaan bangunan yang jadi polemik agar segera dibongkar.

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Bangli duduk bersama dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali beserta pihak terkait untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi. Hasilnya, Pemkab Bangli menegaskan tidak ada kompromi terhadap pemanfaatan kawasan TWA di luar peruntukan.

Keberadaan bangunan yang kini menjadi sorotan banyak pihak agar segera dibongkar dan dikembalikan ke peruntukannya sebagai hutan lindung. Sekda Bangli, Dewa Bagus Riana Putra, Rabu (15/10/2025) mengatakan, beberapa kesepakatan telah ditetapkan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

“Kawasan di sekitar bangunan yang menjadi polemik harus dijadikan kawasan konservasi dan tidak digunakan pada hal-hal lain,” tegasnya.

Selain itu, BKSDA berkomitmen bersama Pemkab Bangli membentuk satu tim dalam penetapan dan pemanfaatan blok-blok kawasan yang dibolehkan sesuai aturan, agar tidak ada tumpang tindih kebijakan dan aturan menjadi lebih jelas.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, meminta maaf kepada seluruh pihak atas polemik yang terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan BKSDA lebih berhati-hati dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Kedepannya diharapkan berbagai kebijakan dalam pemanfaatan kawasan Taman Wisata Alam di Kintamani bisa dilakukan dengan bijak, tidak merusak alam, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami