Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PUPR Badung Sebut Jalur Pejalan Kaki Pantai Kuta Rusak 178 Meter

Senin, 10 November 2025, 09:53 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PUPR Badung Sebut Jalur Pejalan Kaki Pantai Kuta Rusak 178 Meter.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jalur pejalan kaki atau walkway di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, mengalami kerusakan serius akibat abrasi gelombang laut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mencatat panjang segmen yang terdampak mencapai 178 meter.

"Hasil pengukuran tim teknis kami, sepanjang 178 meter (rusak). Instruksi pimpinan (Bupati Badung), sementara kami merapikan dulu walkway yang terdampak arus gelombang," ujar Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, Minggu (9/11/2025) di Badung.

Penanganan awal sudah dilakukan sejak Sabtu. Bagian pedestrian yang terkikis air laut mulai ditutup dan dirapikan dengan pasir menggunakan eskavator untuk mencegah kerusakan semakin meluas.

"Jika disesuaikan posisinya, patokannya mulai dari depan Beach Walk ke selatan. Di sana pusat rusak parahnya," katanya.

Ia menjelaskan, kerusakan terjadi akibat kerasnya arus gelombang yang mengikis pasir di bawah beton lintasan pejalan kaki.

"Analisis Tim teknis, akibat arus gelombang pantai keras dan berubah-ubah," cetusnya.

PUPR Badung belum dapat memastikan durasi perbaikan karena proses sangat bergantung pada kondisi gelombang laut yang tidak menentu. Selain itu, belum ada perubahan spesifikasi teknis yang diterapkan dalam penanganan sementara.

Ia menambahkan bahwa perbaikan permanen kemungkinan dilakukan setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida merampungkan proyek penanganan abrasi di kawasan tersebut.

"Kebetulan ada kegiatan dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, berupa pembuatan beberapa breakwater dan proyek pengisian pasir. Saya kira selesai kegiatan itu, barulah kami bisa tata kembali," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami