Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Terminal di Denpasar Diusulkan Jadi Lokasi Pedagang Bunga

Senin, 1 Desember 2025, 18:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Terminal di Denpasar Diusulkan Jadi Lokasi Pedagang Bunga.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemkot Denpasar tengah mengusulkan dua terminal di wilayah kota agar dapat dialihfungsikan menjadi aset pemerintah kota untuk menampung pedagang bunga Pasar Tumpah Wangaya dan Koperasi Merah Putih. Dua terminal tersebut yakni Terminal Tegal dan Terminal Wangaya.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Senin (1/12), menjelaskan bahwa proses pengusulan masih berlangsung. Jika disetujui pemerintah pusat, kedua terminal tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk penataan pedagang dan koperasi.

"Untuk Terminal Tegal akan kami ambil alih, masih pengusulan menjadi aset kota artinya dari terminal ke aset kota," kata Jaya Negara.

Terminal Tegal nantinya akan difungsikan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. Sementara Terminal Wangaya, setelah menjadi aset kota, akan disewakan kepada pengelola pasar setempat. Langkah ini dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar maupun pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan di kawasan Jalan Kartini.

Satpol PP selama ini mengaku kerap menghadapi situasi "kucing-kucingan" dengan pedagang bunga yang berjualan di trotoar hingga badan jalan. Pemerintah kota memastikan penataan ini akan memberi tempat yang lebih rapi dan tertib bagi pedagang.

"Kami akan kasi tempat yang ditata rapi, asetnya sudah kami usulkan. Begitu jadi aset kota kita panggil pengelola biar itu dimanfaatkan," tambahnya.

Sementara itu, Terminal Kreneng tetap akan difungsikan sebagai terminal umum. Pemerintah menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas berdagang.

"Terminal di Kreneng tidak boleh ada pedagang, kita kembalikan fungsinya ke terminal," tegas Jaya Negara.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban, mengurangi kemacetan, serta memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi pedagang bunga di Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami