Patroli Gabungan Petakan Titik Rawan di Kuta Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan seperti jambret, begal, pencurian dengan kekerasan, Polsek Kuta Utara menggelar patroli gabungan berskala besar, pada Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WITA.
Patroli skala besar tersebut melibatkan BKO Direktorat Samapta Polda Bali, UKL Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Tujuan patroli gabungan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan sasaran beberapa lokasi titik rawan aksi kejahatan.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K yang turun langsung dalam patroli tersebut mengatakan patroli skala besar ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta Utara menjelang Presidensi G20.
"Kita petakan pelaksanaan patroli saat jam rawan hingga subuh hari. Dimana wisatawan lokal maupun mancanegara melakukan aktivitas di tempat tempat hiburan termasuk jalur jalur rawan," ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, ada beberapa titik rawan aksi kejahatan menjadi fokus pelaksanaan patroli. Seperti Jalan Batu Bolong, Kawasan obyek wisata Batu Bolong, jalan lingkar Nelayan, jalan Echo Beach, jalan Berawa, jalan Batu Belig, jalan Pengubengan dan Umalas.
Pemantauan di tempat-tempat hiburan malam juga dilakukan guna mengingatkan kepada pengelola hiburan dan security bahwa kejahatan terjadi kapan saja.
"Kerja sama dengan steakholder, Bakamda, Jaga Baya dan potensi keamanan lainnya sudah kita tingkatkan untuk bersama mewujudkan wilayah hukum Polsek Kuta Utara selalu dalam keadaan kondusirlf," ujar Kompol Putu Diah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl